Deli Serdang, MISTAR.ID
Puluhan warga Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang, dengan menaiki sepeda motor dan mobil, Senin (28/11/22).
Mereka minta agar skorsing terhadap Kades Perdamean non aktif Toni Hasudungan Sitorus yang akan segera berakhir pada akhir bulan ini tidak diperpanjang.
Warga yang datang membawa mobil pick up dan dijadikan sebagai mobil komando tersebut juga meminta Kades mereka dicopot secara permanen.
Sebab menurut warga, tindakan Kades non aktif yang diduga berselingkuh dengan istri salah seorang warganya merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir.
Baca Juga:Terlibat Kasus Perselingkuhan, Oknum Kades Diberhentikan Bupati Deli Serdang
“Apalagi akibat perbuatan oknum Kades non aktif tersebut, suami istri HS dan J Br S yang diselingkuhi oknum Kades non aktif tersebut bercerai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam,” jelas sejumlah pendemo.
Massa juga membawa spanduk bertuliskan,”Masyarakat Perdamean tidak Mau Dipimpin Kades Penzinah, Keluarkan SK Pemberhentian Tetap, Kami Warga Desa Perdamean tidak Mau Kades yang Selingkuh, Bapak Bupati yang Kami Hormati Tolong Jauhkan Desa Kami dari Kades Penzinah, Kami Masyarakat Menolak Dipimpin oleh Kades Toni H Sitorus. Mohon Kepada Bapak Bupati Deli Serdang untuk memberhentikan secara Tetap.”
Aksi massa mendapat pengawalan dari personil Polsek Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang.
Beberapa warga di antaranya Robby Nelson Sitorus, Saleh Arifin Siregar, Irvan Dodi dan
Ranto Manurung bergantian menyampaikan orasinya dengan pengeras suara yang mereka bawa.
Baca Juga:Didemo Warga Karena Kasus Selingkuh, Kades Perdamean Masuk Rumah Sakit
Disebutkan mereka, bahwa masyarakat Desa Perdamean ingin SK Bupati turun untuk Kades Perdamean non aktif pemberhentikan secara tetap.
“Kades Perdamean sudah mencoreng nama desa kami dan sudah melanggar visi misi Bupati Deli Serdang. Mekanisme di desa kami tidak akan berjalan lancar secara kondusif,” teriak warga dalam orasinya.
Sekira pukul 10.14 WIB, sepuluh perwakilan masa memasuki ruang rapat Staf Ahli Pemkab Deli Serdang dan diterima Asisten I Citra Efendi Capah, didampingi Kabid Desa Dinas PMD TM Yahya dan Inspektur I Inspektorat Deli Serdang Saprin Nawar.
Dalam pertemuan tersebut, warga menegaskan mereka menolak kepala desa yang sudah melakukan asusila.
Baca Juga:Kadesnya Selingkuh, Massa Geruduk Kantor Desa Perdamean di Tanjung Morawa
Warga juga menuturkan, bahwa kepala desa yang sudah diberikan sanksi masih mencampuri urusan pemerintahan desa termasuk dalam hal bantuan.
“Kami menduga adanya intervensi dari Kades non aktif ke pelaksana Kades Perdamean. Sehingga terjadi polarisasi di desa. Dan kami tidak mau masyarakat desa menjadi gaduh,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Menurut warga lagi, ada ketidakpantasan Kades non aktif untuk menjabat Kades aktif di Desa Perdamean.
“Memang ada pertimbangan, tapi kita harus dipertimbangkan juga karena saat ini Desa Perdamean sudah tidak berwibawa. Sehingga bisa jadi merambat sampai ke atasnya,” ungkap warga blak-blakan.
Kades Perdamean non aktif masih terus membela diri dan menyebar fitnah.
“Karenanya kami memohon kepada Asisten I untuk serius memproses permasalahan ini. Kinerja secara administrasi itu aman karena transparan, tapi secara pembangunan itu tidak tegas. Pendekatan Toni kepada masyarakat tidak ada. Kalau pun ada hanya kepada masyarakat yang pro dengannya, dan warga lain dianggap bukan warganya,” beber warga.
“Tuntutan kami, bukan pemberhentian selama 6 bulan saja tapi diberhentikan secara tetap. Apabila tidak ada jawaban dan Toni tetap diaktifkan kembali, maka kami akan melakukan upaya-upaya terus,” ujar warga.
Baca Juga:Duh! Anak Ungkap Kasus Perselingkuhan Ibunya Lewat Foto Mesra dengan Oknum Kades di Tanjung Morawa
Sementara, Asisten I Citra Efendi Capah mengatakan, Inspektur dan PMD sudah melakukan evaluasi selama 6 bulan kepada Kades Perdamean non aktif, perlu pertimbangan semuanya untuk mengambil bahan pertimbangan terkait keputusan selanjutnya.
“Kades Perdamean sudah dinon aktifkan selama 6 bulan terhitung hingga 30 November 2022 sesuai pertimbangan Bapak Bupati Deli Serdang. Pertemuan saat ini menjadi bahan pertimbangan untuk Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang tentang Kades Perdamean non aktif. Terkait keputusan itu nanti diambil oleh Bapak bupati,” kata Capah.
Sekira Pukul 11.58 WIB, massa membubarkan diri meninggalkan lokasi Kantor Bupati Deli Serdang. Sebelumnya, warga Desa Perdamean pernah melakukan aksi serupa di Kantor Bupati Deli Serdang pada April 2022 silam tentang pemberhentian Kepala Desa Perdamean.(sembiring/hm10)