12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Walhi Sumut Desak PTPN IV Terbuka Soal Banjir Besar yang Terjadi di Sidamanik

 

Medan, MISTAR.ID

Banjir besar yang terjadi di 3 desa Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu disebut karena aktivitas konversi (peralihan) dari kebun teh ke kebun sawit yang dilakukan oleh PTPN IV.

Melihat kondisi tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi Sumut) mendesak PTPN IV untuk terbuka kepada masyarakat.

“Tentunya di sini kita juga mendesak perusahaan untuk terbuka terhadap masyarakat sekitar yang terdampak maupun potensial terdampak akibat peralihan (konversi) lahan dari kebun teh ke kebun sawit tersebut,“ ujar Direktur Walhi Sumut Rianda Purba, Rabu (27/9/23).

Rianda pun menjelaskan konteks-konteks terbuka yang dimaksud. Dikatakannya, seharusnya PTPN IV melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum dilakukannya konversi tersebut.

Baca Juga Tiga Desa di Kecamatan Sidamanik Dilanda Banjir, BPBD Simalungun Lakukan Kajian

“Terbuka dalam konteks apa? Yaitu dalam konteks harus menyampaikan (sosialisasi) kepada masyarakat. Malah sebelum mereka mengkonversi pun sebaiknya mereka menyampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Di samping itu, Walhi Sumut juga meminta PTPN IV untuk terbuka menyampaikan dokumen analisis dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas konversi tersebut.

“Kemudian terbuka juga terkait dokumen-dokumen analisis dampak lingkungan dan juga bagian dari kewajiban perusahaan adalah bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitar dari konversi itu,” katanya.

Seharusnya juga, lanjut Rianda, PTPN IV dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memfasilitasi masyarakat yang terdampak dari aktivitas konversi tersebut hingga dampak lainnya yang memungkinkan terjadi, misalnya seperti banjir.

“Banjir itu kan memang berasal dari aliran air di lahan perkebunan yang telah dikonversi tersebut. Tahun lalu itu kita sudah cek, ada juga beberapa dokumen yang berisi laporan warga,” lanjutnya.

Baca Juga : Banjir Landa 3 Desa di Sidamanik, DPRD Dorong Pemkab Simalungun Bersikap

Menurut Rianda, jelas kalau air banjir tersebut berasal dari wilayah perkebunan, maka dalam hal ini PTPN IV harus segera mengecek itu.

“Harus segera memperbaiki proses produksi yang mereka lakukan sekarang ini dan dengarkan apa keluhan masyarakat. Kalau masyarakat menolak, maka perusahaan harus mempertimbangkan juga,” sebutnya.

Disampaikan Rianda juga untuk menyelesaikan persoalan tersebut, masyarakat dan pihak PTPN IV duduk sama rata untuk membicarakan bagaimana solusi agar banjir atau limpahan air yang masuk ke pemukiman warga tersebut bisa berhenti atau tidak terjadi lagi. (deddy/hm24)

Related Articles

Latest Articles