28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Urus JKN di Mal Pelayanan Publik, Masyarakat Asahan Rasakan Kemudahan

Asahan, MISTAR.ID

BPJS Kesehatan Kisaran telah membuka layanan di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini sebagai upaya mempermudah akses masyarakat Kabupaten Asahan dan sekitarnya terhadap layanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program layanan mudah, cepat, dan setara itu merupakan kolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan, BPJS Kesehatan.

Salah satu peserta JKN, Kaliem (61), pada Selasa (28/11/23) mengakui bahwa mendapatkan layanan di MPP Kabupaten Asahan merupakan pengalaman baru baginya.

Baca juga:Jaga Mutu Layanan Optimal, BPJS Kesehatan Siantar Lakukan Langkah ini kepada Calon Faskes

Ia menceritakan awalnya dia ragu atas saran dari keluarganya untuk mengurus BPJS Kesehatan di MPP. Namun, setelah mencoba, ia menemukan bahwa administrasi BPJS Kesehatan bisa diurus dengan lancar di MPP. Klien merasa senang dengan pelayanan yang ramah dan efisien di MPP.

Klien datang ke MPP Kabupaten Asahan untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya sebagai peserta JKN. Meskipun awalnya terdapat keraguan, kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan mendorongnya untuk mendaftar. Menurutnya, memiliki perlindungan kesehatan adalah langkah bijak untuk menghadapi ketidakpastian masa depan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Lenny Marlina menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan di MPP Kabupaten Asahan adalah hasil kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.

“Bahwa tujuan utama adalah memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat Kabupaten Asahan dengan memberikan opsi, baik ke kantor BPJS Kesehatan maupun MPP,” ujarnya.

Lenny menegaskan bahwa BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan administrasi di MPP Kabupaten Asahan, termasuk pendaftaran peserta baru, proses mutasi data kepesertaan peserta, penanganan keluhan dan pengaduan, serta layanan registrasi Aplikasi Mobile JKN.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tanpa tatap muka yang disediakan melalui Whatsapp, Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta. Masyarakat diimbau untuk aktif memanfaatkan berbagai opsi layanan yang telah disediakan untuk mempermudah proses administrasi JKN mereka. (Perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles