22.4 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Undangan Raker Tak Diindahkan, Komisi II DPRD Geram Pada Pemkab Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Merasa undangan rapat kerja (Raker) Komisi II DPRD tidak diindahkan, anggota Komisi II DPRD Dairi geram (marah sekali) terhadap Pemerintah Kabupaten Dairi, Selasa(1/3/22).

Geramnya Komisi II DPRD Dairi akibat pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tidak mengindahkan undangan rapat kerja yang sudah dijadwalkan sebelumnya, yakni pada pukul 14.00 WIB Selasa (1/3/22).

Rapat kerja dimaksud adalah membahas agenda regulasi tentang pelaksanaan semua kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Dairi tahun 2021 di bagian PBJ Sekretariat Daerah Dairi.

Ketua Komisi II DPRD Dairi Rukiatno Nainggolan didampingi Seketaris Alfriyanaah Ujung di Kantor DPRD Dairi, Selasa (1/3/22) mengatakan, komisi II sudah lama menunggu pihak terkait, di antaranya Pokja dan Bidang PBJ, sesuai undangan tapi tidak ada hadir.

Baca Juga:Sejumlah ASN di Pemkab Dairi Terpapar Covid-19, Total Kasus 43 Orang

“Jelas kita geram karena undangan rapat kerja yang hendak kita lakukan dengan Pemerintah Kabupaten Dairi sesuai jadwal tidak dihadiri. Sementara yang mau kita bahas itu sangat penting sekali, karena menyangkut kualitas sejumlah kegiatan proyek Pemerintah Dairi di sejumlah OPD yang tergolong amburadul,” kata Rukiatno.

Amburadulnya kualitas sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Dairi tahun 2021, tolak ukurnya adalah kelengkapan administrasi yang kurang hingga menyebabkan pengelolaan keuangan daerah juga ikut amburadul, berikut adanya utang pemerintah kepada pihak ketiga yang tidak dibayarkan dan kontruksi dalam pengerjaan atau disebut KDP.

Sehingga, daya kelola keuangan tergolong tidak matang dan menyebabkan bengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang begitu besar. “Berarti, bagaimana latar dan SDM kabinet Dairi Unggul?” ungkap Rukiatno.

Selain membahas kualitas sejumlah proyek 2021, Raker dimaksud juga wadah untuk menggenjot Pemerintah Kabupaten Dairi dalam pelaksanaan APBD TA 2022, agar sesegera mungkin dilaksanakan.

Baca Juga:Terkait Penataan KJA, Pemkab Dairi Diminta Perjuangkan Ekonomi Rakyat

Sebab, APBD 2022 yang sudah ketok palu sebelumnya, prosesnya sudah bisa berjalan dan dilaksanakan segera seperti melaksanakan tender, lelang, guna percepatan pembangunan yang nyata manfaatnya bagi masyarakat Dairi. “Tetapi ini tidak hadir dalam Raker. Bagaimana kita menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat?” kata Rukiatno lagi.

Sebelumnya, Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah Dekman Sitopu yang dihubungi dan ditanyai seputar pengelolaan keuanggan dan APBD TA 2021 mengatakan, Pemerintah Kabupaten Dairi mengalami banyak SiLPA dan ditaksir sementara mencapai Rp114 milliar.

Di antara penyebabnya yakni, akibat sejumlah OPD tidak mengusulkan pencairan pembayaran sejumlah kegiatan masing-masing OPD, juga akibat utang dan KDP.(manru/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles