Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Kedua Warga Berdamai

journalist-avatar-top
By
Thursday, June 22, 2023 15:25
6
tuduhan_pencemaran_nama_baik_kedua_warga_berdamai

tuduhan pencemaran nama baik kedua warga berdamai

Indocafe

Batu Bara / Mistar

Masalah tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan yang diduga dilakukan seorang perempuan inisial RH terhadap SH diselesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan perdamaian, di Balai Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (23/6/23).

Kapolsek Limapuluh AKP JA. Manurung melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar mengatakan, keduanya merupakan warga Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir

“Permasalahan tersebut diselesaikan yang dimediasi Bhabinkamtibmas Aipda Elijon H Manurung. Kedua belah pihak membuat dan menandatangani surat perdamaian dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi”, tutur Abdi.

Baca juga: Keluarga Korban Tidak Mau Berdamai dengan AKBP AH

Dikatakan Abdi, peristiwa tersebut dipicu pertengkaran mulut antar tetangga antara SH dengan RD, Senin (20/6/23) sekira pukul 14.00 WIB. “Saat bertengkar terjadi saling memaki  hingga timbul keresahan warga sekitarnya”, jelas Abdi.

Mengetahui permasalahan yang terjadi Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Aipda Elijon H Manurung berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak. Ternyata niat Elijon disambut kedua belah pihak dan Kepala Desa Pasir Permit.

“Setelah kedua belah pihak menyadari kesalahannya dan bersedia berdamai, selanjutnya tiga pilar Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa membuat surat perdamaian antara kedua belah pihak yang bertetangga dan memberikan imbauan”, tutup Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung