12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Toba Terima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika

Toba, MISTAR.ID

Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Kadis Pertanian dan Kadis Ketahanan Pangan menghadiri acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertempat di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (13/4/22).

Pada kesempatan itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan apresiasi kepada 10 gubernur di seluruh Pulau Sumatera yang memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di daerahnya.

“Indonesia, khususnya Pulau Sumatera dengan keanekaragaman budaya dan sumber daya alam memiliki banyak produk unggulan dan potensial yang didorong melalui kekayaan intelektual komunal agar mampu bersaing di pasar global,” kata Yasonna.

Baca Juga:Administrasi Perubahan Nama Kabupaten Toba Akan Segera Rampung

Ia mengemukakan hal tersebut saat memberikan pemaparan dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual bertajuk Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pemberian apresiasi itu dilakukan Yasonna didampingi Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu kepada masing-masing gubernur atau yang mewakili dengan menyerahkan piagam penghargaan.

Selain menyerahkan piagam penghargaan, Menkumham Yasonna juga menyerahkan beberapa surat pencatatan hak cipta, sertifikat desain industri, sertifikat merek, sertifikat indikasi geografis, dua surat pencatatan kekayaan intelektual, dan sertifikat paten kepada sejumlah pihak.

Baca Juga:Pemkab Toba Terima Penghargaan dari KPK

Pada kesempatan yang sama, Bupati Toba Poltak Sitorus juga meraih sertifikat atas indikasi geografis Kopi Arabika Toba yang merupakan hasil fasilitasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020.

Selain itu, Yasonna mengatakan ekosistem kekayaan intelektual merupakan siklus perputaran ekonomi yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas serta berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, pemerintah daerah sepatutnya mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual. (james/hm14)

Related Articles

Latest Articles