21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Satgas Covid-19  Samosir Monitoring Prokes di Sejumlah Titik Keramaian pada Malam Hari

Samosir, MISTAR.ID

Menindaklanjuti Instruksi Bupati Samosir nomor 3 tahun 2022 tentang PPKM level 2, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir melakukan monitoring dan sosialisasi prokes di sejumlah titik keramaian, Sabtu (19/2/22).

Tim Satgas Covid-19 mendatangi beberapa tempat hiburan malam, rumah makan, dan tempat-tempat keramaian yang menyebabkan kerumunan yang dimulai dari pukul 20.00-23.00 Wib.

Pada kegiatan monitoring tersebut Tim Satgas mengingatkan dan mengimbau pengelola untuk melengkapi tempat cuci tangan dan menyediakan masker. Mereka juga mengimbau warga supaya tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga:Kapolresta Deli Serdang Minta Prokes Diperketat

Plt Kepala Dinas Kominfo Ricky Rumapea mengatakan kegiatan tersebut sebagai antisipasi supaya pengelola maupun pengunjung patuh dalam menerapkan protokol kesehatan mengingatkan jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Samosir terus meningkat.

“Ada beberapa hal yang diterapkan dalam operasi Tim Satgas Covid-19 yakni pembatasan jam operasional toko, rumah makan dan tempat hiburan malam sampai dengan pukul 21.00 WIB,” terangnya.

Baca juga:Forkopimda Batu Bara Sidak Lokasi Wisata, Langgar Prokes Dihukum Begini

Lebih lanjut dikatakannya, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir meminta dan mengimbau setiap pengelola maupun pemilik usaha untuk bersama-sama dengan Pemkab menjadi garda terdepan dalam menegakkan dan mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Samosir. (josner/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles