Friday, October 23, 2026
home_banner_first
SUMUT

Tiga Ranperda Usulan DPRD Asahan Lolos Hasil Akhir di Kemenkum Sumut

Mistar.idJumat, 23 Oktober 2026 pukul 20.43 WIB
tiga_ranperda_usulan_dprd_asahan_lolos_hasil_akhir_di_kemenkum_sumut

Ketua DPRD Asahan menerima hasil akhir terhadap tiga Perda dari Kemenkum Sumut. (Foto: Sekretariat DPRD/Mistar)

Asahan, MISTAR.ID – Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan DPRD Asahan ke kantor wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) telah lolos hasil akhir.

“Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan pelayanan kesehatan dari Kanwil Kemenkum Sumut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Efendy Tambunan, Jumat (23/10/2026).

Dalam pembahasan akhir di Kanwil Kemenkum Sumut tahapannya sudah sampai di tahap penyempurnaan rumusan dan substansi peraturannya yang selaras dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kemudian, penyerahan hasil pembahasan ketiga Ranperda tersebut telah diserahkan oleh Kepala Kantor Kanwil Kemenkum Sumut kepada Ketua DPRD Asahan di Medan,” ujarnya.

Dengan demikian, tiga produk Perda ini dapat memperkuat kepastian hukum dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN