Thursday, October 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

Wabup Jamri Sampaikan Ranperda APBD Labuhanbatu 2027

Mistar.idKamis, 22 Oktober 2026 pukul 20.24 WIB
wabup_jamri_sampaikan_ranperda_apbd_labuhanbatu_2027

Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan pidato Ranperda APBD 2027. (Foto: Istimewa/Mistar)

Labuhanbatu, MISTAR.ID - Wakil Bupati Labuhanbatu Jamri, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/10/2026).

Dalam pemaparannya, Jamri menyampaikan pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1.350.010.082.550. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.367.010.082.550.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp316.686.000.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.008.794.082.550, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24.530.000.000.

PAD direncanakan berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Adapun pendapatan transfer bersumber dari pemerintah pusat dan transfer antardaerah.

Sementara itu, alokasi belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Ranperda tersebut juga memuat kebijakan pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.

Jamri mengatakan, Ranperda APBD 2027 masih perlu dibahas dan diteliti bersama DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebelum memasuki tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Oleh karena itu, kiranya Ranperda ini dapat dibahas dan diteliti bersama-sama dalam sidang Dewan yang terhormat, sesuai dengan tata tertib yang berlaku, dalam rangka penyempurnaan Ranperda dimaksud. Selanjutnya, diharapkan dapat disetujui untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Jamri.

Ia berharap pembahasan Ranperda tersebut berlangsung secara cermat dan konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan demikian, anggaran yang ditetapkan dapat mengakomodasi prioritas pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Setdakab Labuhanbatu, para staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN