Terjaring Razia di Asahan, Pengendara Nunggak Pajak Diminta Bayar di Tempat

Satlantas Polres Asahan merazia pengendara yang menunggak bayar pajak, Rabu (21/10/2026). (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID – Sejumlah pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan saat razia gabungan Satlantas Polres Asahan dan Samsat diminta langsung melunasi kewajibannya di lokasi.
Pembayaran pajak difasilitasi melalui layanan bus Samsat keliling dalam operasi jemput bola sadar pajak yang digelar pada Rabu (21/10/2026).
Kepala Unit Regident Satlantas Polres Asahan,Ipda Sarvendro Manik, mengatakan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, termasuk mobil dan truk.
"Dalam satu pekan ini kami laksanakan razia sebanyak empat kali. Harapannya tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan," kata Ipda Sarvedo.
Pada operasi gabungan ini dilaksanakan di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kedai Ledang, Kisaran Timur.
Amatan di okasi, sejumlah kendaraan yang mengetahui adanya razia banyak yang memutar balik kendaraannya hingga melawan arah untuk menghindar pemeriksaan petugas.
"Biasanya, macam-macam alasan masyarakat yang terjaring. Kebanyakan alasan mereka karena lupa, jadi langsung kami minta membayar pajak di lokasi," ujarnya.
Tidak ada sanksi yang diberikan kepada pengendara selama razia berlangsung. Dijelaskan Sarvendro, beberapa pengendara yang terjaring razia langsung membayar pajak kendaraannya.
"Hanya teguran, tidak ada sanksi yang diberikan. Kami sekaligus memberikan imbauan ke masyarakat agar taat membayar pajak kenderaan," ucapnya.[]







































