Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
SUMUT

Terbukti Pakai Surat Palsu Gugat HGU PTPN 2, MA Vonis Murachman 2 Tahun Penjara

journalist-avatar-top
Selasa, 21 November 2023 19.09
terbukti_pakai_surat_palsu_gugat_hgu_ptpn_2_ma_vonis_murachman_2_tahun_penjara

terbukti pakai surat palsu gugat hgu ptpn 2 ma vonis murachman 2 tahun penjara

news_banner
Tidak hanya itu sejumlah nama yang digunakan sebagai anggota Kelompok Tani Rokani cs yang menggugat PTPN 2 dan Bupati Deli Serdang dalam persidangan di PN Lubuk Pakam juga mengakui  identitas orangtua mereka sudah diubah dari aslinya.
REPORTER:

RELATED ARTICLES