18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Tekan Angka Laka Lantas, Polres Batu Bara: Anak di Bawah 17 Tahun Dilarang Berkendara

Batu Bara, MISTAR.ID

Tekan angka kecelakaan lalu lintas pada anak dibawah umur, Sat Lantas Polres Batu Bara menggelar kegiatan goes to school ke SMP IT Suhairiyah Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Selasa (29/8/23) pagi.

Dihadapan para pelajar dan guru staf pengajar SMP IT Suhairiyah, Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara Aiptu RH Pasaribu menyampaikan tips berkendara yang baik dan aman.

Penyampaian tips berkendara mendapat perhatian penuh terlebih disampaikan secara humanis dan peragaan yang menarik.

Baca juga: Satlantas Polres Siantar Mulai Terapkan Tilang Manual, Puluhan Pengendara Ditindak

“Pengendara/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib menggunakan sabuk keselamatan,” ungkapnya.

Selain itu, pengendara sepeda motor diingatkan tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan HP saat berkendara. Diingatkan juga anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan.

“Jadi adik adik siswa SMP jangan mengendarai kendaraan ya. Tunggu hingga usia 17 tahun dan memiliki SIM baru boleh mengendarai kendaraan,” imbaunya.

Related Articles

Latest Articles