19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Fakta Baru, Oknum Paspampres dan 2 TNI Menculik 2 Orang, Satu Lolos dari Maut

Jakarta, MISTAR.ID

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan bahwa oknum Paspampres dan dua TNI yang terlibat menculik, menganiaya hingga menyebabkan Imam Syakur (25) pemuda asal Aceh meninggal dunia, masih diperiksa. Pendalaman informasi terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, ketiga tersangka mengaku bahwa tindakan mereka melibatkan satu orang warga sipil. Warga sipil itu sendiri sudah ditangani oleh kepolisian. Total tersangka menjadi empat orang.

Ia juga mengungkapkan, bahwa keempat orang itu sebenarnya menculik dua orang warga, tetapi satu orang lolos dari maut setelah mereka lepaskan sekitar di jalan Tol Cikeas.

Baca juga: Oknum Paspampres dan Dua TNI Libatkan Sipil Menculik dan Membunuh Warga Aceh

“Ada juga satu korban lain yang diculik. Itu dilepas karena mendapati korban ini kondisi napasnya udah susah karena ketakutannya, akhirnya korban dilepas, nah itu juga kita periksa sebagai saksi” kata Irsyad saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Adapun nama ketiga oknum apara itu adalah Praka RM: Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka J: Anggota TNI Kodam Iskandar Muda Aceh
dan Praka HS: Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Keempat tersangka menculik korban dengan alasan karena desakan uang. Awalnya berpura-pura sebagai polisi, lalu menangkap korban dengan alasan karena menjual obat-obatan terlarang.

Baca juga: Panglima TNI Setuju Oknum Paspampres dan Dua TNI Dihukum Berat: Hukuman Mati

Setelah berhasil memasukkan ke dalam mobil, korban kemudian dibawa ke salah satu toko yang ada di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8).

Dari sana mereka mencoba menghubungi keluarga korban. Mereka meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta, jika tidak diberikan maka korban akan dibunuh.(mtr/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles