13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Oknum Paspampres dan Dua TNI Libatkan Sipil Menculik dan Membunuh Warga Aceh

Jakarta, MISTAR.ID

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari, membeberkan fakta baru tentang penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Syakur (25) pemuda asal Aceh meninggal dunia.

Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan bahwa penculikan tersebut tidak hanya melibatkan oknum anggota Paspampres dan dua anggota TNI, ada juga warga sipil.

“Selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, yang sekarang sudah diproses ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Brigjen TNI Hamim Tohari, dalam temu pers, Selasa (29/8/23).

Baca juga: Panglima TNI Setuju Oknum Paspampres dan Dua TNI Dihukum Berat: Hukuman Mati

Sementara untuk ketiga oknum TNI tersebut, kata Hamim Tohari, akan ditindak seadil-adilnya secara tuntas dan transparan dengan hukuman berat.

“Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya,” tegasnya.

Adapun ketiga oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J dan Praka HS. Kini mereka telah ditahan di Danpomdam Jaya dan akan diadili di pengadilan militer.

Baca juga: Kronologi Penculikan dan Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Paspampres dan 2 TNI

Sementara Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, ketiga tersangka menculik korban karena desakan uang. Awalnya berpura-pura sebagai polisi, lalu menangkap korban dengan alasan karena menjual obat-obatan terlarang.

Setelah berhasil memasukkan ke dalam mobil, korban kemudian dibawa ke salah satu toko yang ada di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8).

Dari sana mereka mencoba menghubungi keluarga korban. Mereka meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta, jika tidak diberikan maka korban akan dibunuh. Selama membangun komunikasi dengan keluarga korban, para tersangka diduga melakukan penganiayaan berat hingga meninggal dunia.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles