Teguran Keras Asisten III: Jangan Main Angka! APBD Harus Benar-Benar Dirasakan Rakyat

Asisten III Zaid Harahap memberikan bimbingan dan arahan di apel gabungan Setdakab Labuhanbatu (Foto: Yazis/mistar.id)
Labuhanbatu, MISTAR.ID (31/8/2026) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diingatkan agar tidak menjadikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) sebagai formalitas belaka.
Penegasan itu disampaikan Asisten III Sekdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan BKPP, Senin (31/8/2026).
Apel tersebut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam amanatnya, Zaid menegaskan bahwa P-APBD adalah instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Prosesnya harus dilakukan secara terencana, terukur, transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Perubahan APBD bukan sekadar proses menyesuaikan angka-angka dalam dokumen anggaran," tegas Zaid.
Ia menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja di instansinya masing-masing.
Tujuannya agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan berdampak pada prioritas pembangunan daerah.
Berpedoman pada Permendagri 86 Tahun 2017Zaid juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Aturan itu menjadi acuan dalam penyusunan, pengendalian, hingga evaluasi perencanaan pembangunan.
Menurutnya, perencanaan pembangunan merupakan siklus yang berkesinambungan.
Dokumen perencanaan jangka panjang, menengah, hingga rencana kerja tahunan harus memiliki keterkaitan yang jelas.
Mulai dari pemetaan masalah, isu strategis, target indikator, sampai alokasi anggaran.
Asisten III juga memberi peringatan agar tidak terjadi ketimpangan antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan.
“Jangan sampai kita menyusun perencanaan yang baik di atas kertas, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai. Begitu juga sebaliknya, jangan sampai ada kegiatan yang dianggarkan tetapi tidak memiliki dasar kuat dalam dokumen perencanaan,” pungkasnya.
Melalui arahan ini, Zaid berharap kualitas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah di Labuhanbatu dapat terus meningkat.(Yazis Purba/hm02)



















