Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan serahkan santunan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) kepada keluarga petugas adhoc Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan  (Tapsel), Ali Sabda Chaniago yang meninggal dunia saat bertugas, sebesar Rp248 juta.
Dana yang diserahkan terdiri dari santunan berkala sebesar Rp12 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, santunan kematian Rp52,8 juta dan beasiswa bagi anak-anak almarhum hingga 174 juta.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto bersama Kepala Badan Kesbangpol Tapsel Hamdi S. Pulungan, Wakil dari Bawaslu Kabupaten Tapsel, Sekretaris Camat Sayur Matinggi, dan Panwaslu Kecamatan di kediaman almarhum, Desa Tolang Julu Kecamatan Sayur Matinggi.
Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Evaluasi Implementasi Program Jamsostek di Tapsel
Semasa hidup, almarhum Ali Sabda Chaniago tercatat sebagai peserta Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di salah satu Desa di Kecamatan Sayur Matinggi dan meninggal saat menjalankan tugas mengawasi proses Pilkada Serentak Tahun 2024 tanggal 27 November 2024 lalu di wilayah kerjanya.
Sedangkan ahli waris yang menerima santunan adalah Nurhidayah Handayani dan dua orang anaknya menerima beasiswa.
Eris Aprianto mengatakan kedatangannya bersama Kaban Kesbangpol Tapsel  untuk menyerahkan langsung  santunan JKK dan santunan lainnya kepada keluarga almarhum merupakan bentuk rasa empati atas terjadinya musibah yang menimpa almarhum sekaligus belasungkawa terhadap keluarga almarhum.
“Almarhum baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Sejak November 2024 yang lalu. Semoga seluruh keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Almarhum juga diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Kita juga patut apresiasi kepada almarhum, meskipun menjadi tulang punggung keluarga, almarhum masih memberikan perhatian yang besar hingga akhir hayatnya,” ujar Eris.
Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan: Perangkat Desa dan BPD Wajib Dilindungi Program Jamsostek
Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Tapsel Hamdi S. Pulungan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengantar langsung santunan kepada keluarga almarhum.
“Segala resiko yang ada di dalam pekerjaan tidak ada yang tahu, namun meminimalisir resiko adalah tugas kita bersama,” katanya.
Hamdi menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan media mitigasi resiko yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh pekerja.
“Saya juga turut berduka cita. Kepada ahli waris dan seluruh keluarga, kiranya manfaat materi yang diterima dalam bentuk santunan ini memberikan kebermanfaatan yang layak, dan jangan di sia-siakan. Apalagi kita tahu ada beasiswa yang diterima. Saya berharap ahli waris juga tetap memperhatikan pendidikan anak-anak almarhum,” pesan Hamdi yang ditimpali Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan.
“Benar seperti yang disampaikan Pak Hamdi, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan kebermanfaat besar kepada seluruh pekerja. Semoga seluruh peserta kami juga bisa terus mengutamakan keselamatan kerja dan keamanan kerja,” ungkap Eris.
Baca juga:Pekerja Informal di Kota Medan Diharapkan Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Menyinggung terhadap kepesertaan seluruh petugas adhoc Pilkada  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Eris mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Tapsel yang telah mendaftarkan serta menanggung dan membayarkan semua iuran petugas adhoc KPU dan Bawaslu, sehingga apabila terjadi resiko saat bekerja seluruh perlindungannya sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan selaku Lembaga negara yang diamanahkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja.
Eris meminta kepada setiap pekerja untuk memastikan diri telah dilindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan, di manapun tempat kerjanya.
“Kerja Keras Bebas Cemas yang selalu kami harapkan kepada seluruh pekerja Indonesia. Diharapkan juga tidak hanya Bawaslu, seluruh unit usaha, baik UMKM, Para pekerja kreatif, pekerja mandiri dapat mengambil contoh atas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya. (ril/hm17