Tak Ingin Proyek Revitalisasi Bermasalah, 19 Kepala Sekolah di Toba Didampingi Kejari

Kasi Intel Kejari Toba, Tommy Tarigan. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID – Sebanyak 19 kepala sekolah penerima proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Toba mengajukan permohonan pendampingan hukum ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kasi Intel Kejari Toba, Tommy Tarigan, mengatakan permohonan tersebut menjadi dasar pihaknya menggelar kegiatan pendampingan pada Senin (19/10/2026). Kegiatan itu diikuti para kepala sekolah bersama konsultan pengawas dan perencana serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba.
"Kepala sekolah bersama konsultan pengawas maupun perencana kami undang untuk memaparkan terkait proyek revitalisasi yang telah mereka laksanakan. Sesuai dengan permohonan mereka, saat itu kami juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba," ujar Tommy, Selasa (20/10/2026).
Dilanjutkannya, beberapa kepala sekolah sebelumnya menyampaikan keluhan terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) selama pelaksanaan proyek revitalisasi.
"Kejaksaan hadir dalam upaya memberikan rasa lega dan nyaman kepada mereka dalam melaksanakan kegiatan revitalisasi. Tujuannya, proses pembangunan bisa tepat guna, tepat fungsi dan tepat mutu. Pada akhirnya, anggaran yang telah diserahkan pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan semestinya," ucapnya.
Tommy menambahkan, dalam kegiatan yang sama, Kejari Toba juga memberikan pemahaman hukum mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan kepala sekolah selama menjalankan proyek revitalisasi.
Setelahnya, kepala sekolah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama selama pelaksanaan proyek.
"Sebagai bentuk kesepahaman antara Kepala Sekolah, Kadis Pendidikan, dan Kejari Toba, bersama-sama melaksanakan kegiatan ini dengan integritas," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba, Donny Raymond Simamora, membenarkan bahwa 19 kepala sekolah telah mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejari Toba.
"Tidak seluruh kepala sekolah menghadiri kegiatan pendampingan hukum, hanya 19 kepala sekolah yang mendapatkan proyek revitalisasi saja," ucap Donny.[]
PREVIOUS ARTICLE
Desa Tanjung Mulia Raih Juara II Kampung KB Tingkat SumutBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER





































