14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Tak Ada Batasan Usia Jemaah Haji 2023, Sumut Ikut Aturan Nasional

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melonggarkan sejumlah pembatasan terkait ibadah Haji pada tahun 1444 H/2023 M. Salah satunya tidak akan lagi memberlakukan batasan usia untuk jemaah haji ini. Bahkan diharapkan untuk jumlah kuota musim haji tersebut juga kembali normal.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah juga telah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, Minggu (8/1/23) lalu.

Di Sumatera Utara (Sumut) sendiri tentunya akan mengikuti aturan nasional. Seperti yang dikatakan Kabid Umum dan Humas Kemenag Sumut, HM Yunus. “Aturan akan sama semua secara nasional,” katanya singkat saat ditanyakan Mistar, Jumat (13/1/23).

Baca juga: Tidak Ada Batasan Usia pada Musim Haji 2023, Kemenag Siantar: Kita Tunggu Saja Keputusan PMA

Saat ditanyakan mengenai jumlah kuota untuk di Sumut seperti apa, Yunus mengatakan masih menunggu hasil sidang DPR RI, Kementerian Agama dan instansi terkait. “Kalau normal sekitar 8000-an untuk Sumut. Lalu, diutamakan atau diprioritaskan pada jemaah yang di tahun 2022,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah membuka rekrutmen dan seleksi untuk petugas haji, Tim Pemandu Ibadah Haji (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), keberangkatan tahun 2023 Masehi/1444 Hijriyah.

Rekrutmen ini berdasarkan surat edaran dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, No 28052DJ/Dt.II.I.2/HJ.02/12/2022, tertanggal 28 Desember 2022. Informasi perekrutan ini telah disosialisasi ke kabupaten/kota di Sumut.

“Untuk kuota di Sumatera Utara dalam perekrutan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun ini, sebanyak 42 orang untuk kebutuhan 21 kelompok terbang (kloter). Para peserta yang akan mengikuti seleksi ini lanjutnya, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan,” katanya.

Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Cek Kesehatan Bawa K3JH Selama 21 Hari

Di antaranya, memiliki sertifikasi PPIH, usia maksimal 57 tahun saat mendaftar, telah menunaikan ibadah haji dan memahami ibadah manasik haji. “Pendaftaran hari ini terakhir melalui melalui website https://haji.kemenag.go.id/petugas,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, seleksi Computer Assisted Test (CAT) tahap pertama akan digelar 17 Januari dan selekai CAT tahap 2, pada 24 Januari serta pengumuman pada 25 Januari. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles