11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Tahun 2023, Polres Taput Tangani 48 Kasus Narkoba dan 14 Cabul

Taput, MISTAR.ID

Selama tahun 2023, Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengungkap 48 kasus narkoba dengan menangkap 64 orang.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, 64 yang ditangkap berperan sebagai bandar, kurir dan pengguna.

“Dari jumlah kasus ini, 34 kasus sudah diserahkan ke kejaksaan. Sedangkan 14 kasus lagi saat ini masih dalam proses karena itu hasil penangkapan akhir bulan November dan Desember,” katanya, Sabtu (30/12/23).

Baca juga: Kapolres Taput Resmi Dijabat AKBP Ernis Sitinjak

Sementara perkara yang ditangani Sat Reskrim totalnya 413, terdiri dari curanmor 31 kasus, judi 13 kasus, curas ( pencurian dengan kekerasan) 1 kasus, curat ( pencurian dengan pemberatan) 40 kasus, cabul 14 kasus dan kejahatan lainnya.

“Total kasus yang ditangani reskrim sebanyak 413 kasus dan yang sudah selesai sebanyak 290 kasus,” katanya didampingi Kompol Joni Sitompul, Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, Kasat Sabhara AKP R. Simarmata, KBO Reskrim Ipda M. Sihombing dan Kasi Propam Ipda AM Siregar. (fernando Hutasoit/hm17)

Related Articles

Latest Articles