26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Survei Penilaian Integritas KPK 2023, Pemkab Samosir Naik Kategori A

Samosir, MISTAR.ID 

Pencapaian Pemkab Samosir pada progress pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per tanggal 30 Oktober 2023 meningkat dari kategori C menjadi A.

SPI tahunan bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik, dengan target sebanyak 400.000 responden di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, pada Rabu (1/11/23), usai melaksanakan rapat evaluasi bersama jajaran Inspektorat.

Baca juga:SPI KPK 2023 Targetkan 400.000 Responden

Marudut menjelaskan, SPI dilaksanakan setiap tahun oleh KPK untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia.

“Pada progres pengisian SPI 2023, Pemkab Samosir berhasil naik kategori. Sebelumnya kategori C, naik menjadi A,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dari hasil survei itu menunjukkan bahwa masyarakat telah memberikan penilaian dan kepercayaan yang baik terhadap Pemkab Samosir tentang transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta Sumber Daya Manusia (SDM) dan sosialisasi anti korupsi.

“Survei penilaian integritas digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, adil serta bebas korupsi,” jelas Marudut.

Baca juga:KPK: Sebagian Instansi Pemerintah Gunakan e-Katalog, Seperti Pengadaan Kue untuk Rapat

Lebih lanjut dia mengajak segenap jajaran Pemkab Samosir untuk meningkatkan pelayanan yang baik, transparan, keadilan layanan, serta berupaya mencegah terjadinya korupsi dan terus meningkatkan integritas pegawai.

Sebagai langkah dan tanggung jawab dalam mempertahankan capaian kategori A, Marudut mengatakan, akan tetap melakukan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat, serta seluruh pihak agar aktif mengkonfirmasikan dan koordinasi, apabila mengetahui ada sesuatu tindakan korupsi.

“Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak atas pencapaian ini,” ucapnya. (josner/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles