22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Soal Sengketa Lahan, Kinerja Polres Tapsel Dipertanyakan

Paluta, MISTAR.ID

Gusnar Saragih (58), warga Desa Simbolon Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengeluhkan kinerja Polres Tapsel karena lambat menangani laporan penyerobotan lahan miliknya.

Gusnar mengaku, sejak melaporkan KH dan TH pada telah dtanggal 4 Oktober 2023, dengan nomor laporan STTLP/GAR/B/40/X/2023/SPKT/ POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT, ia dan terlapor telah diperiksa penyidik. Bahkan sudah mediasi, namun tak ada titik temu.

“Sudah beberapa kali saya memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dan dokumen alas hak tanah sudah saya serahkan ke pihak penyidik, tapi hingga saat ini belum ada hasilnya. Padahal sudah sekian lama saya laporkan,” terangnya.

Demi kepastian hukum atas sengketa lahan itu, Gusnar berharap Polres Tapsel segera memproses laporannya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Saya minta laporan saya sesegera mungkin dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan, baik itu hasilnya mengarah ke dugaan pidana maupun perdata,” tegasnya sambil mengaku dirinya bertanya-tanya soal keseriusan polisi menangani perkaranya itu.

Sementara Brigadir Untung, selaku Penyidik Satreskrim Polres Tapsel Unit Tipiter, saat dikonfirmasi mengatakan, perkara itu masih diproses dan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terbaru kepada pihak Gusnar Saragi untuk dimintai keterangan lanjutan.

“Sejauh ini masih tahap penyidikan dan masih memintai keterangan saksi-saksi. Dan kita baru melayangkan surat pemanggilan terbaru terhadap saudara Gusnar Saragi,” ujarnya. (Hotma/hm17).

Related Articles

Latest Articles