Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si mengapresiasi saran, pendapat dan masukan dari anggota DPRD yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Drs. Syarmadani, M.Si saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Anggota Dewan dari Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi terhadap Ranperda APBD dan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024, Rabu (22/11/23) di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jl. Dr. Sutomo, Kota Tebing Tinggi.
“Terimakasih atas semua masukan dan saran serta pendapat tersebut. Kiranya semuanya itu secara rinci dapat dibahas kembali pada rapat gabungan komisi-komisi DPRD bersama eksekutif sebagai wujud kebersamaan eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah guna menghasilkan kebijakan daerah yang akan dilaksanakan pada APBD tahun 2024,” ujar Syarmadani.
Baca juga: Rapat Konsuldasi Kontan, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan 4 Pesan
Sementara itu menanggapi terkait pemandangan umum Fraksi-fraksi mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan sebesar 2,61 persen dari Tahun Anggaran 2023.
Syarmadani menuturkan seyogyanya PAD tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,68 persen, yang terdiri dari kenaikan pajak daerah sebesar 3,56 persen dan retribusi daerah sebesar 5,16 persen. Mengenai permintaan agar menjelaskan pagu anggaran yang diberikan kepada setiap organisasi perangkat daerah, khususnya belanja modal dan belanja barang dan jasa, akan disampaikan secara tertulis pada rapat gabungan komisi-komisi DPRD.
Terhadap saran agar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 memprioritaskan pembangunan jalan di kelurahan serta drainasenya, sedapat mungkin jelas Pj. Wali Kota akan di laksanakan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Pj Wali Kota Tebing Tinggi Imbau OPD Percepat Realisasi Kanal Digital
Terkait permintaan agar memprioritaskan bantuan sosial agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dijawab Pj. Wali Kota, akan mengalokasikan pada SKPD Dinas Sosial.
Mengenai saran untuk memprioritaskan bantuan kegiatan keagamaan khususnya insentif guru mengaji, guru sekolah minggu, bantuan terhadap rumah ibadah dan kegiatan keagamaan yang bersifat akbar, Pemko Tebing Tinggi akan mengalokasikannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.