16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Soal Bayi Meninggal, Wali Kota-Dinkes-RSUD Tanjung Balai Disanksi Tindakan Korektif

James mengatakan untuk Direktur RSUD dr Tengku Mansyur itu diminta melakukan perbaikan.

“Melakukan pengujian/Kalibrasi alat kesehatan di RSUD khususnya Regulator oksigen, kemudian memerintahkan Komite Mutu dan Komite Medik untuk mengevaluasi kejadian Video Viral bayi meninggal dunia, lalu membuat Sistem Informasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai dan menyediakan sarana jaminan keselamatan seperti CCTV, sarana dan petugas pengaduan serta mencabut laporan polisi atas dugaan pengrusakan oleh keluarga pasien padahal keluarga pasien telah berupaya mengganti rugi pengrusakan,” jelasnya.

Sementara, tindakan korektif untuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai agar juga melakukan perbaikan berupa melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kerja Komite Mutu dan komite Medik.

Baca juga : Laporan Kasus Pengrusakan Regulator Oksigen di RSUD Tengku Mansyur Masih Lanjut

“Lalu melakukan pengawasan secara berkala atas penyelenggaraan pelayanan Kesehatan di RSUD,” tegasnya.

Sedangkan untuk Wali Kota Tanjung Balai, agar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Pimpinan dan seluruh tenaga Kesehatan di RSUD dr Tengku Mansyur.

“Kemudian, kami sampaikan untuk mengalokasikan anggaran daerah dalam menunjang sarana prasarana RSUD khususnya dalam kalibrasi alat Kesehatan,” ungkapnya.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut memberikan waktu 30 hari kepada terlapor untuk melaksanakan Tindakan Korektif yang dimaksud. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles