18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sidak Minyak Goreng

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi lakukan sidak (inspeksi mendadak) dan monitoring minyak goreng curah dan kemasan ke distributor, grosir dan pengecer minyak goreng, yang ada di Kota Tebing Tinggi, Senin ( 21/3/22)

Sejumlah personil Polres Tebing Tinggi dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Kegitan yang digelar personil polres tebing tinggi itu berdasarkan pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No. 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 pukul 00.00 wib.

Baca juga:Stok Minyak Goreng di Ritel Modern di Siantar Minim dan Belum Merata

Sidak dan monitoring minyak goreng curah dan kemasan dilakukan ke distributor diantaranya, UD. Sembiring, CV. Bintang Kemilau Sejahtera.

Dalam sidak tersebut, dinyatakab bahwa stok minyak goreng curah dan kemasan untuk Kota Tebing Tinggi masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Kota Tebing Tinggi hingga satu Minggu kedepan.(naz/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles