10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Serapan APBD Humbahas 65,01 Persen

Humbahas, MISTAR.ID

Penyerapan anggaran Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2020, hingga per 26 November 2020 terealisasi baru mencapai 65,01 persen atau Rp544.137.537.352,00 dari total belanja Rp836.991.085.911,24.

Sementara, dari belanja transfer baru 76,79 persen atau Rp134.539.718.524,00 dari total Rp175.203.643.593,00. Padahal, batas akhir penyerapan anggaran keuangan daerah tersisa satu bulan lagi.

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Batara Siregar mengatakan, bahwa serapan anggaran tahun 2020 hingga memasuki bulan ke sebelas mencapai 65,01 persen.

Menurutnya, angka itu sudah lumayan dalam penyerapannya dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi. “Angka ini sudah lumayan penyerapanya,” katanya, Senin (30/11/20) melalui sambungan telepon.

Baca juga: 24 Anggota DPRD Humbahas Malas Ngantor

Dijelaskannya, serapan anggaran itu terbagi dari tiga jenis penggunaan. Diantaranya, belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. Pada belanja operasi , anggaran yang dialokasikan sebesar Rp670.742.655.055,02. Dari jumlah tersebut, katanya, penyerapan hingga dibulan kesebelas ini R 457.692.515.048,00 atau 68,24 persen.

“Belanja operasi itu terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bansos,” tambahnya.

Sedangkan, untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp118.405.522.448,22 yang terdiri belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya. Penyerapannya itu tadi, baru terealisasi Rp71.328.171.404,00 atau 60,24 persen.

“Sementara, untuk belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp47.842.908.408,00, baru terealisasi Rp15.116.850.900,00 atau 31,60 persen,” kata Batara.

Baca juga: Baginda Lumbangaol Bantu Korban Banjir Dan Kebakaran

Ditambahkanya, sementara untuk belanja transfer yang kini dipisahkan dari belanja operasi, baru 76,79 persen atau Rp134.539.718.524,00 dari total yang dialokasikan Rp175.203.643.593,00.

Belanja ini, lanjut dia, terbagi dua jenis penggunaan, yakni transfer bantuan keuangan desa dan transfer bantuan keuangan lainnya.

Disinggung, apa alasan serapan itu masih 65,01 persen, Batara lagi-lagi mengaku akibat presentase dari pekerjaan fisik yang belum selesai. Dan, teringat pandemik Covid 19 sehingga kegiatan yang telah dianggarkan menjadi tidak terealisasi.

“Banyak kegiatan, ada kegiatan mengumpulkan masyarakat tidak bisa, setelah direcofusing ada yang tidak terealisasi seperti perjalanan dinas,” katanya.(effendi/hm07)

Related Articles

Latest Articles