16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Sedang Transaksi Sabu, Buruh di Sibolga Diciduk Polisi

Sibolga, MISTAR.ID

Seorang buruh harian lepas berinisial MHS alias PK (43), ditangkap tim opsnal Polsek Sibolga Selatan, pada Rabu (20/9/23) sekira jam 00.15 WIB.

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Kamis (21/9/23) mengatakan, tersangka merupakan warga Jalan IL. Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Dijelaskan, kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang seorang laki-laki (tersangka) yang diduga memiliki narkoba jenis sabu. Tim kemudian segera menuju ke lokasi di jalan IL. Nomensen Sibolga.

Baca juga: IRT yang Jual Paket Sabu Langsung Diboyong ke Polsek Datuk Bandar

“Di sana, mereka berhasil mengidentifikasi tersangka yang sedang bertransaksi sabu,” terang Suyatno.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Suyatno, tim menemukan 1 bungkus kecil plastik bening yang berisi sabu.

“Tersangka segera diamankan dan dibawa ke Polsek Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Suyatno.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Miliki Sabu, IRT di Tapteng Diciduk Polisi

“Barang bukti yang disita dari tersangka yakni 1 paket kecil sabu 0,30 gram, 2 mancis merk Tokai, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 200.000,” sebut Suyatno. (Syaiful/hm20)

Related Articles

Latest Articles