10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Rokok Tanpa Cukai Diduga Bebas Beredar di Samosir, Ini Kata Kabid Disnaker Koperindag

Samosir, MISTAR.ID – Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Samosir diduga bebas beredar di masyarakat dan terstruktur karena tidak sulit ditemukan, Sabtu (20/3/25).

Menanggapi masalah ini, Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian pada Dinas Tenaga Kerja Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir, Felix Manullang, saat dikonfirmasi mengatakan segera menyurati Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut karena pengawasan merupakan wewenang Disperindag Sumut.

“Dari sisi perdagangan rokok ilegal pengawasan di provinsi, akan kami surati provinsi, nanti sama-sama kelapangan untuk menindaklanjuti peredaran rokok ilegal,” katanya saat ditemui di Pangururan, Jumat (19/5/23).

Baca Juga: Bupati Samosir Launching Aplikasi Siadapari

Ia menjelaskan terkait peredaran rokok ilegal, dimana tugas Disnaker Koperindag Kabupaten Samosir hanya monitoring.

“Pengawasan merupakan kewenangan Disnaker Koperindag Kabupaten Samosir dan penindakan tugas Disperindag Sumut melalui UPT Perlindungan Konsumen yang berada di Medan,” jelasnya. (Josner/hm20)

Related Articles

Latest Articles