10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Rembuk Stunting di Kantor Desa Silau Padang

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pemerintah Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai melalui Sekcam Sipispis Herbin Damanik SE didampingi Wakapolsek Spispis Iptu PTU GS Manullang menggelar kegiatan acara Rembuk Stunting, Senin (25/7/22).

Dalam acara itu hadir perangkat desa setempat dan berama sama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022. Dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Senin (25/7/22) di Kantor Desa Silau Padang, kegitan ini mendapat pengawalan dari Personil Polres Tebing Tinggi.

Terkait hal tersebut Wakapolsek Spispis Iptu PTU GS Manullang saat menghadiri acara rembuk stunting Kecamatan Sipispis, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, kepada wartawan menyampaikan peserta dari rembuk stunting turut diikuti Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kab Serdang Bedagai Ratna Sari S.ST,

Kepala Seksi Kesehatan Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bappeda Kabupaten Serdang Bedagai Taufiq Saleh SS, Analis Bappeda Kab Serdang Bedagai Supiani D, Sekcam Sipispis Herbin Damanik SE, mewakili Kepala Puskesmas Sipispis dr Putri Ananda, Babinsa Koramil 15 Sipispis Serka Moradin Silalahi, Kepala Desa dan perangkat desa seluruh Kec Sipispis

Baca juga:Petugas Kebersihan dan Anak Stunting, Prioritas Penerima Daging Kurban di Medan Johor

Rembuk stunting, Sambungnya, sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karena diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Acara rembuk stunting Kecamatan Sipispis resmi dibuka Sekcam Sipispis Herbin Damanik SE.

Kemudia acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pelaksanaan Sinkronisasi, Sinergisme dalam Konvensi Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting tingkat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. (nazli/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles