Ratusan Massa Geruduk DPRD Dairi, Desak Dukungan untuk Investasi PT DPM

Massa AMDPP aksi di Gedung DPRD Dairi. (Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan (AMDPP) unjuk rasa ke Gedung DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (23/10/2025).
Aksi massa meminta DPRD Dairi mendukung investasi yang masuk ke Kabupaten Dairi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Massa juga mempertanyakan langkah PT Dairi Prima Mineral (DPM) agar segera menyelesaikan proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pasca pencabutan izin kelayakan.
Kemudian, massa juga meminta DPRD Dairi agar memanggil PT DPM dan mempertanyakan keseriusan berinvestasi di Dairi, terutama dalam pengurusan izin AMDAL.
Ketua AMDPP, Oberlin Tua Pasaribu, menilai saat ini PT DPM yang berada di Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, sudah tidak memiliki izin.
Baca Juga: Warga Dairi Minta PT DPM Ditutup Selamanya
"Pernyataan sikap dari AMDPP mengenai PT DPM terkait kontrak perusahaan. Diketahui, PT DPM mendapat izin AMDAL pada 2022. Tetapi, beberapa tuntutan-tuntutan yang terjadi pada saat itu, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup membatalkan dan mencabut kembali izin AMDAL perusahaan," kata Oberlin.
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, yang menemui massa mengatakan yakin dan percaya proses penyampaian aspirasi pada saat ini akan berlangsung dengan damai tertib.
"Menanggapi masalah ini, DPRD Dairi menyatakan sikap mendukung beroperasi dan mendukung izin AMDAL agar diurus oleh PT DPM. Sebab, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dairi berprinsip tanpa investasi, tanpa mendukung investor masuk di Dairi, maka pembangunan Dairi akan lamban," kata Sabam.
Dilanjutkannya, "oleh sebab itu, kalau investasi masuk Kabupaten Dairi, sepanjang investasi itu menuruti peraturan perundang-undangan, menuruti aturan, dan menciptakan kesejahteraan rakyat, pasti DPRD Dairi mendukung investasi tersebut. Tuntutan dari masyarakat, kami akan sampaikan kepada PT DPM," tutur Sabam.
Terpisah, Superintendent External Relations PT DPM, Baiq Idayani, mengatakan sudah mengetahui kabar mengenai aksi damai tersebut.
“Menanggapi harapan masyarakat Dairi, kami dapat memahami apa yang dirasakan masyarakat agar PT DPM segera beroperasi, sehingga memberikan kontribusi ekonomi ke masyarakat yang ada di Kabupaten Dairi,” ujar Baiq saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Ia menjelaskan, PT DPM saat ini sedang dalam proses penyelesaian izin AMDAL. “Tahapan saat ini sudah lulus kelengkapan administrasi, tinggal menunggu jadwal sidang komisi AMDAL,” tuturnya.
Menurut Baiq, sebagai investor, PT DPM juga sangat berharap agar tambang segera beroperasi.
“Selama tambang belum jalan, perusahaan telah mengeluarkan banyak anggaran untuk kebutuhan operasional seperti membayar tenaga kerja, kegiatan pemeliharaan, CSR, dan lain-lain,” ujarnya.
Kemudian, masih kata Baiq “oleh karena itu, DPM berharap pemerintah bisa segera memberikan izin agar DPM bisa segera memulai kegiatan konstruksi. Lebih penting lagi adalah dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tuturnya. (hm20)


















