12.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan di Taput Diduga Tak Sesuai RAB

Taput, MISTAR.ID

Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara diduga tidak sesuai dengan RAB yang ada. Pasalnya, dalam pengerjaannya ditemukan beberapa perbedaan dengan standar yang telah ditentukan.

Program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi (Pisew) tersebut dibawah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menggunakan dana dari APBN 2023.

Jika dilihat dari plang proyek di lokasi, pembangunan jalan rabat beton tersebut sepanjang 565 meter dengan pagu sebesar Rp500 juta tersebut dikerjakan oleh swakelola oleh masyarakat Desa.

Baca juga: Dibangun Pakai Dana APBD TA 2022, Proyek Jalan Hotmix di Desa Pohan Jae Siborongborong Mangkrak

Sementara itu, Ketua tim swakelola pembangunan jalan rabat beton T. Tambunan menjelaskan bahwa RAB pembangunan jalan tersebut dengan lebar 3 meter dan tebal beton jalan 15 Cm.

“Untuk tebal 15 centimeter dan lebar 3 meter sesuai RAB,” ujarnya kepada Mistar.id pada Rabu (30/8/23) saat ditemui.

Namun dari pantauan Mistar.id, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan rabat beton tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB proyek. Ditemukan di lapangan bahwa tebal beton jalan tersebut bervariasi. Pada bahu jalan jika di ukur 15 Cm, namun jika di badan jalan ada yang 10 cm dan 8 cm.

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Ditahan, Kajari Samosir: Tak Tertutup Ada Tersangka Baru

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris DPP LSM Indonesia Corruption Fighting (ICF) Kabupaten Tapanuli Utara Togar Nababan mengatakan. Akan segera turun ke lokasi pembangunan jalan rabat beton di desa Sidagal tersebut.

“Apabila tidak Sesuai dengan RAB akan kita buat laporan ke pihak kejaksaan,” ujar Nababan kepada Mistar.id, Kamis (31/8/23). (Fernando/hm21).

Related Articles

Latest Articles