22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Protap Terganjal ‘Tilang’, Desak RDP dengan Komisi II DPR Buka Moratorium

Taput, MISTAR.ID

Tokoh Komite Pemrakarsa Provinsi Tapanuli tahun 2002 Martin Sirait didampingi sejumlah tokoh yang ikut membesut prakarsa pemekaran di antaranya Martua Situmorang menegaskan, persyaratan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) sesungguhnya sudah lengkap dan tinggal diparipurnakan di DPR RI. Tetapi faktanya seperti masih “ditilang” dengan diterbitkannya moratorium proses pemekaran dihentikan sementara.

“Padahal ketika itu, sebanyak 76 anggota DPR RI dari seluruh fraksi telah menggunakan hak inisiatif RUU pembentukan Provinsi Tapanuli,” kata Martin Sirait diamini Martua Situmorang di sela-sela acara Deklarasi Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli di Gedung Serbaguna Tarutung, Kabupaten Taput, Sabtu ( 29/10/22).

Penggunaan hak inisiatif itu, kata keduanya, saat itu Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat sebagai presiden telah mengirim surat kepada Ketua DPR RI nomor: R.04/Pres/02/2008 tertanggal 1 Pebruari 2008, perihal 14 RUU Pembentukan Kabupaten/ Kota dan Pembentukan Provinsi Tapanuli.

Baca Juga:Gawat! Surat Rahasia Penanganan Demo oleh Polri Bocor di Medsos

“Nah, ketika pendukung Protap melakukan unjukrasa tanggal 3 Februari 2009 ke DPRD Sumut untuk mendesak Ketua DPRD menandatangani persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli, terjadi kerusuhan. Ketua DPRD Sumut Azis Angkat meninggal dunia. Upaya melanjutkan perjuangan sementara pun terhenti imbas peristiwa itu,” kata Martin Sirait.

Martin melanjutkan ceritanya, sejumlah tokoh untuk memperjuangkan Protap di antaranya GM Chandra Panggabean bersama tokoh lainnya ditangkap dan dimasukkan ke penjara.

“Meski begitu, panitia Percepatan Pembentukan Provinsi Tapanuli (PPPT) yang dibesut saat ini, yang diketuai JS Simatupang adalah untuk melanjutkan perjuangan pembentukan Provinsi Tapanuli yang terdahulu,” sebutnya.

Martin menjelaskan, PPPT sudah mengagendakan, akan menemui tokoh- tokoh Batak yang berada di pemerintahan, legislatif dan di luar pemerintahan untuk ikut serta mendukung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, agar moratorium pembentukan Provinsi dibuka kembali, sebagaimana yang dilakukan pemerintah terhadap daerah Papua.

Martua Situmorang mengatakan sesungguhnya, jika dirunut perjuangan Protap sudah sangat panjang dan melelahkan serta melibatkan banyak pihak, termasuk tokoh-tokoh terkemuka.

“Siapa yang tidak mengetahui hubungan Tiopan Benhard Silalahi (TB) dengan Presiden SBY dan hubungan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dengan Presiden Jokowi,” kata Martua sembari menjelaskan peran kedua tokoh ini dalam rentang panjang membantu inisiasi dan mediasi perjuangan Protap.

“Barangkali timbul pertanyaan hari ini, kenapa Protap tidak terwujud? Nah, perlu ditemui kedua tokoh ini,” ujar Martua Situmorang.(janpiter/hm12)

Related Articles

Latest Articles