24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Polsek Dolok Merawan Gelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker

Sergai, MISTAR.ID

Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra bersama Danramil 14 Kodim 0204 DS Kapten Inf PM Simanjuntak dan Camat Dolok Merawan Kabupaten Sergai Alfian Purba menggelar operasi yustisi dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Selasa (24/8/21) pagi.

Sejumlah personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan itu di antaranya, 6 personel Polri, 6 personel TNI dan 4 personel Satpol PP.

Dalam Operasi Yustisi yang digelar, sejumlah tempat berpotensi menimbulkan kerumunan menjadi objek sasaran terutama kepada pengendara sepedamotor yang melintas di Jalinsum Km 99-100, Dusun II Desa Limbong, Dolok Merawan. Operasi yustisi juga menyasar para pelaku usaha toko, kedai/warung, rumah makan di lokasi itu.

Baca Juga:Angka Covid-19 Melonjak di Sumut, Poldasu Tingkatkan Operasi Yustisi dan Melakukan Penyekatan

Petugas memberikan imbauan secara humanis juga membagikan masker kepada masyarakat dan pengendara sepedamotor yang beraktivitas di luar rumah sembari mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

Hal ini sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah dan memutus penularan virus Covid-19. Bagi para pelaku usaha, petugas meminta untuk membatasi kegiatan aktivitas/operasional usahanya sesuai surat instruksi pemerintah.

Baca Juga:Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Siang Hingga Malam Hari

Petugas juga mengingatkan terhadap para wira usaha untuk mematuhi ketentuan sesuai Surat Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tertanggal 9 Agustus 2021. Juga berdasarkan Instruksi Gubsu Nomor 188.54/35/INST/2021 tanggal 9 Agustus 2021.

Kemudian terusan Surat Instruksi Bupati Sergai Nomor: 18.2/443/4778/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang PPKM Level-3 berbasis mikro dalam penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 terhitung perpanjangan dari tanggal 23 Agustus sampai 6 September 2021. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles