19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor Pencegahan Stunting

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak usianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang. Disamping itu juga, masyarakat harus mengetahui akan pencegahan stunting.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK MH pada rapat pencegahan stunting di Aula Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (1/2/23).

“Sesuai dengan program pemerintah dan tahun 2023, khususnya Kota Padangsidimpuan, harus mencapai target sebesar 20% yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat (Nasional). Sementara untuk tahun 2024 mendatang sebesar 14%,” jelas Wakapolres ini.

Baca Juga:Dukung Penurunan Angka Stunting, Ini Program Dinkes Siantar Tahun 2023

Lanjut Firdaus, ia berharap Polsek jajaran Polres Padangsidimpuan agar bekerjasama dengan para camat, Danramil, untuk tetap  mendukung dan mengawal kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Tim Satgas Stunting dari Dinas BKKBN Padangsidimpuan, Fauzi menyampaikan, percepatan penanganan stunting ini sesuai Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mengamanatkan agar pihak Polres Padangsidimpuan bersama Forkopimda dapat bekerjasama dalam hal pencegahan stunting di Padangsidimpuan.

Lebih lanjut Fauzi juga mengatakan agar tim percepatan penurunan stunting Padangsidimpuan sudah membuat agenda kegiatan dengan instansi terkait pada tahun 2023. “Maka dari itu Dinas BKKBN meminta instansi terkait untuk perhatian bersama dalam hal penurunam stunting di Padangsidimpuan,” pungkasnya.(asrul/hm15)

Related Articles

Latest Articles