10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polda Sumut akan Tambah 40 Perangkat Tilang Elektronik Tersebar di Daerah

Medan, MISTAR.ID
Direktorat lalu lintas Polda Sumut berencana akan menambah 40 perangkat tilang elektronik pada tahun ini.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebanyak 40 perangkat tilang mobile ini akan diserahkan ke personel di Polres. “Ya, rencananya akan ada penambahan tilang elektronik,” sebut dia, Kamis (5/1/23).

Lanjut Hadi, untuk Polrestabes Medan akan mendapat jatah 3 perangkat tilang elektronik mobile. Sementara petugas PJR Polda Sumut mendapatkan 2 perangkat.

Baca juga:Begini Akal-akalan Warga +62 untuk Hindari Tilang Elektronik

Kemudian Polres selanjutnya yang mendapat dan menerapkan tilang elektronik mobile ialah Polres Deli Serdang, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tebing Tinggi, Sergai, Siantar, Batubara. Lalu Polres Labuhanbatu, Sibolga, Tanjung Balai hingga Tanah Karo.

“Masing-masing Polres ini mendapat 2 perangkat,” ucap dia.

Kemudian Polres Tapanuli Selatan, Sidempuan, Tapanuli Tengah, Nias, Tapanuli Utara, Madina dan Polres Toba mendapat 1 perangkat tilang elektronik mobile.

“Sesuai rencana Polres di atas yang sebelumnya belum ada, nantinya mulai menerapkan tilang elektronik mobile,” katanya.

Kabid menjelaskan, tilang elektronik yang akan ditambah ini merupakan tilang menggunakan perangkat handphone atau tilang mobile yang dipegang oleh personel Polisi.

Hadi menjelaskan penerapan tilang mobile di Polres yang berada di daerah ini diperkirakan mulai berlaku antara bulan Februari dan Maret 2023. Tilang elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.

Baca juga:Tilang Elektronik Belum Berlaku di Siantar, Polisi Masih Berlakukan Tilang Manual

Sementara itu, untuk penambahan tilang statis Polda Sumut bekerjasama dengan pemerintah daerah khususnya Pemko Medan. Sejauh ini tilang statis atau tilang elektronik yang berada di traffic light masih berada di Jalan Balai Kota dan Jalan Brigjen Katamso Simpang Juanda.

“Sekitar bulan 2-3 tahun ini mudah-mudahan akan berlaku tilang elektronik di Polres jajaran,” kata dia. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles