Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pimpin Apel Perdana 2026, Bupati Fery Sahputra Simatupang Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN Labusel

Mistar.idSenin, 5 Januari 2026 10.28
journalist-avatar-top
UR
pimpin_apel_perdana_2026_bupati_fery_sahputra_simatupang_tegaskan_disiplin_dan_integritas_asn_labusel

Bupati Fery Sahputra saat menyampaikan arahannya. (foto: Oel/mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin apel gabungan perdana awal tahun 2026 di lingkungan Perkantoran Bupati Labusel, Senin (5/1/2026).

Apel ini menjadi penanda dimulainya kembali ritme kerja pemerintahan sekaligus momentum penegasan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan apel gabungan bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan ruang evaluasi dan penguatan komitmen ASN terhadap disiplin, integritas, dan pelayanan publik.

“Disiplin adalah fondasi utama birokrasi. Tanpa disiplin, program tidak berjalan. Tanpa disiplin, pelayanan publik tidak maksimal. Dan tanpa disiplin, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan menurun,” kata Bupati.

Bupati menekankan disiplin ASN tidak hanya dimaknai sebatas kehadiran, melainkan mencakup kepatuhan terhadap jam kerja dan ketentuan kedinasan, pelaksanaan tugas sesuai tupoksi dan target kinerja, ketaatan pada perintah atasan yang sah, etika serta perilaku baik di dalam maupun di luar jam kerja, hingga tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat.

“Status dan jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa,” ujarnya.

Secara khusus, Bupati Fery Sahputra juga menegaskan posisi PPPK paruh waktu sebagai bagian sah dan penting dari ASN. Menurutnya, status paruh waktu tidak mengurangi tanggung jawab, etika, maupun kewajiban sebagai aparatur negara.

“Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati,” tuturnya.

Disiplin PPPK paruh waktu, lanjut Bupati, meliputi kepatuhan terhadap jam kerja yang disepakati, pelaksanaan tugas sesuai kontrak dan target kinerja, ketaatan pada perintah atasan yang sah, menjaga etika dan perilaku sebagai ASN, serta tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan penghargaan kepada PPPK paruh waktu yang bekerja dengan baik. Namun, ia menegaskan bahwa pelanggaran disiplin akan ditindak secara tegas dan objektif.

“Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi. Setiap kelalaian akan dievaluasi. Dan setiap pelanggaran berat akan ditindak tegas. Tidak hadir tanpa keterangan selama 10 hari dalam setahun akan menjadi dasar evaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja bagi PPPK paruh waktu merupakan langkah yang sah dan wajib dilakukan apabila terjadi pelanggaran berat, demi menjaga marwah birokrasi dan keadilan bagi pegawai yang bekerja dengan baik.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa penegakan disiplin bukanlah bentuk ancaman, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya.

“Lebih baik kita tegas di awal, daripada lalai dan menyesal di kemudian hari. Bekerjalah dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan penuh pengabdian. Setiap gaji adalah amanah rakyat, dan setiap jabatan adalah kepercayaan negara,” katanya.

Bupati juga mengajak seluruh pimpinan OPD untuk menjadi teladan disiplin bagi jajarannya, serta meninggalkan budaya kerja lama yang lamban dan tidak produktif.

“Jangan menuntut disiplin bawahan jika pimpinan tidak memberi contoh. Kita harus beralih ke budaya kerja yang disiplin, cepat, dan melayani,” ujarnya.

Bupati mengajak seluruh ASN menjadikan PPPK paruh waktu sebagai bagian dari solusi pembangunan daerah, serta bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, kuat, dan berwibawa.

“Penegakan disiplin ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menjaga marwah ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN