Pemprov Sumut Siapkan Strategi Pengamanan Nataru 2025-2026

Wakil Gubernur Sumut Surya dan jajaran Pemprov Sumut Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (Foto: Diskominfo Provsu/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mulai mempersiapkan langkah menghadapi masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Rapat koordinasi (Rakor) secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pun digelar.
Wakil Gubernur Sumut, Surya, mengatakan arahan dari Mendagri Tito Karnavian untuk menghadapi Nataru harus dijalankan sebagai langkah antisipasi dan pengamanan di daerah. Mendagri telah menginstruksikan empat poin strategis.
Empat poin tersebut yakni: mengantisipasi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan, memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, menerapkan mitigasi serta adaptasi kebencanaan, dan melakukan pemantauan serta pengendalian inflasi.
"Kita menginstruksikan OPD untuk menindaklanjuti empat poin strategis arahan Mendagri," ujar Surya usai Rakor, Kamis (11/12/2025).
Surya menambahkan, Mendagri mengimbau dilakukannya penundaan perjalanan luar negeri selama masa Nataru agar empat poin strategis tersebut dapat berjalan lancar.
"Mendagri melalui surat edaran meminta dilakukan penundaan perjalanan ke luar negeri saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Itu terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026," ucapnya.
Mantan Bupati Asahan ini juga menekankan pentingnya koordinasi Forkopimda dan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, termasuk titik rawan bencana sesuai karakteristik daerah.
Surya menambahkan, arahan Mendagri terkait persiapan mobilitas masyarakat harus menjadi perhatian, termasuk kelancaran lalu lintas dan kebijakan angkutan. Ia berharap kebijakan yang dibuat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Mobilitas pada saat Nataru biasanya cukup tinggi, baik untuk angkutan udara, laut, maupun darat. Untuk mengantisipasi inflasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif pada angkutan darat, laut, dan udara," tuturnya. (hm27)























