11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pemprov Siapkan Bantuan untuk 30.672 Penerima Manfaat di Sumut

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho membuka kegiatan pertemuan Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dampak Inflasi, di Hotel Wing Kualanamu, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan, dalam menyikapi persoalan ekonomi yang menimpa masyarakat, khususnya menengah ke bawah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menganggarkan dana BLT kepada sekitar 30.672 penerima manfaat di 33 kabupaten/kota.

Langkah itu, kata Sekda, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

“Isinya meminta pemerintah daerah menganggarkan belanja wajib penanganan dampak inflasi. Menyikapi itu, maka Pemprov Sumut mengambil langkah cepat,” sebut Sekda, Kamis (17/11/22).

Baca Juga:Dana BLT Dikembalikan ke Bank Jika Tak Cairkan di Hari yang Ditentukan

Pada anggaran tersebut, lanjut Sekda, Pemprov mengalokasikan melalui Perubahan APBD 2022 untuk bantuan sosial kepada 30.672 penerima manfaat, sebesar Rp390 ribu.

Di mana dalam penyalurannya, akan ada sosialisasi serta singkronisasi data dari kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Semoga pembagian BLT ini bisa tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan kita berkolaborasi bersama, termasuk kepada pemberdayaan tenaga Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Melalui bantuan ini, mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban ekonomi para penerima manfaat,” ujar Arief.

Sebelumnya, Arief menjelaskan, persoalan inflasi tidak hanya menimpa Indonesia, tetapi juga negara-negara lain, termasuk Eropa.

Baca Juga:Penyaluran BLT Subsidi BBM, Pemko Siantar Monitoring di 2 Kecamatan

Hal tersebut karena situasi Geopolitik Dunia yang mempengaruhi kondisi global.

“Presiden RI berpidato bahwa ada 48 negara mengalami krisis pangan, dan beberapa di antaranya mengalami resesi. Negara Turki saja inflasinya mencapai 85%. Kita masih di 5%. Tetapi kalau tidak kita tangani, bukan tidak mungkin akan seperti negara-negara lain yang inflasinya tinggi,” pungkas Arief.

Sementara, untuk BLT Dampak Inflasi di Sumut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Basarin Yunus Tanjung menyampaikan, bahwa pada P-APBD 2022, Pemprov menganggarkan belanja wajib sebesar Rp8,8 miliar.

Untuk periode Oktober-Desember 2022, penerima manfaat akan diberikan BLT sebesar Rp130 ribu untuk satu bulan. Sehingga totalnya adalah Rp390 ribu.

Baca Juga:Komisi III DPRD Medan Gelar RDP Dengan Dishub Terkait Pendistribusian BLT Sibonas

“Kalau memenuhi target 30.672 penerima manfaat, berarti sekitar Rp8,8 miliar. Semoga bisa tuntas semuanya, terutama menjelang akhir tahun dan awal tahun,” sebut Basarin.

Untuk itu, secara teknis, Basarin menjelaskan, bahwa sosialisasi tersebut juga guna mempersiapkan data penerima manfaat, apakah dengan pembukaan rekening (Bank Sumut) atau penentuan alamat rumah jika dikirim melalui wesel (Pos).

Untuk BLT sendiri, kata Basarin, Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa penyediaannya selain pusat melalui APBN, juga pemerintah provinsi dan kabupaten kota melalui APBD, hingga pemerintah desa melalui APBDes.

“Ada masing-masing kriterianya. Kalau kita ada ojek (online dan pangkalan), penarik becak, lansia dan penyandang disabilitas. Kalau misalnya sudah dapat BLT dari pemerintah kabupaten kota, maka dialihkan ke yang lain. Inilah yang kita lakukan, untuk singkronisasi data agar tidak tumpang tindih,” pungkas Basarin.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles