Pemko Binjai Patuh pada Keputusan Pusat Terkait Status Bencana Nasional

Wawako Binjai, Hasanul Jihadi saat menemui warga korban banjir dalam kegiatan penanggulangan bencana. (foto: istimewa/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menegaskan Pemko Binjai tetap patuh terhadap keputusan pemerintah pusat terkait status bencana banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Hal ini disampaikan menyusul seruan publik agar bencana tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Pada prinsipnya, kami tetap patuh pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Sejauh ini, apa yang dilakukan pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana sudah cukup baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/12/2025) siang.
Untuk Binjai sendiri, yang terdampak banjir, Pemko telah menerima Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp4 miliar untuk didistribusikan kepada warga terdampak. Dana ini akan mencakup bantuan sembako, pakaian, kasur, perbaikan rumah rusak, serta perbaikan benteng sungai yang jebol.
Hasanul menyebut, bantuan ini akan menjangkau sekitar 8.000 KK atau 24.000 jiwa. “Bencana ini harus ditangani secara bersama-sama. Tidak ada super hero, yang ada adalah super tim yang saling bergotong-royong,” katanya.
Dana Banpres telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Binjai, dan mekanisme penyalurannya sedang disiapkan agar tepat sasaran kepada korban banjir.
Selain menangani wilayahnya sendiri, Pemko Binjai juga mengirim bantuan ke Kabupaten Langkat untuk misi kemanusiaan, termasuk mengirim personel dan mendirikan dua posko dapur umum. (hm24)






















