5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemkab Samosir Terima Piagam Penghargaan UHC, Warga Bisa Berobat Cukup Tunjukan NIK

Samosir, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Samosir sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Sebanyak 139.048 jiwa penduduk Kabupaten Samosir yang resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 142.318 jiwa atau sebesar 97,7 persen.

Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Wakil Bupati Martua Sitanggang menerima langsung Piagam UHC yang diserahkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh dr. Mariamah M.Kes.

Turut hadir dalam pertemuan itu Asdep Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang  dr. Yasmine Ramadhana Harahap dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar dr. Kiki Christmar Marbun dalam acara Launching Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Samosir, Rabu (25/1/23) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Baca juga:Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi UHC Kota Medan

Penyerahan piagam penghargaan Universal Health Coverage turut juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Samosir, Anggota Komisi I DPRD Samosir, Pj. Sekdakab Samosir, Waston Simbolon, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Samosir Demon R. Silalahi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Samosir.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Samosir, dr. Dina Hutapea menyampaikan bahwa UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.

“Dalam 3 tahun terakhir cakupan JKN di Kabupaten Samosir adalah Tahun 2020 sebesar 78 % dengan peserta 107.479 jiwa, Tahun 2021 sebesar 84 % dengan peserta 115.688 jiwa dan Tahun 2022 mencapai 97,7 % dengan jumlah peserta 139.048 jiwa,” bebernya.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh dr. Mariamah menyampaikan  Penyelenggaraan program JKN dilaksanakan sejak tahun 2004 saat pemerintah mengeluarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kemudian pada tahun 2011 pemerintah menetapkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta menunjuk PT Askes (Persero) sebagai penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan, sehingga PT Askes (Persero) pun berubah menjadi BPJS Kesehatan.

“Dalam RPJMN 2020-2024 diamanatkan bahwa sebanyak 98 persen dari total penduduk Indonesia harus sudah terdaftar dalam program JKN.

Secara nasional, saat ini sebanyak  90,34 % penduduk Indonesia sudah masuk program JKN,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, baru 9 Kabupaten/Kota yang sudah mencapai UHC, termasuk didalamnya Kabupaten Samosir.

“Saya sangat mengapresiasi dengan capaian UHC di Kabupaten Samosir. Ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Semoga ketercapaian UHC ini bisa dirasakan langsung oleh penduduk Kabupaten Samosir, dan juga dapat menstimulus Pemda lain agar bisa mencapai UHC”, ujarnya.

Baca juga:Percepatan UHC di Medan, PUD Pasar dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi

Diterangkannya, salah satu keuntungan daerah yang sudah UHC adalah peserta yang baru didaftarkan di BPJS sudah langsung aktif sepanjang sudah memiliki NIK, dimana dengan membawa KTP atau menunjukkan NIK, pasien sudah akan memperoleh pelayanan kesehatan.

Bupati Samosir Vandiko Gultom dalam sambutannya menyampaikan dalam program Pemkab Samosir, pemenuhan peningkatan pelayanan kesehatan merupakan program unggulan dan prioritas pada periode 2021-2024.

“Kami selalu berupaya dan berkomintemen mempercepat memberikan pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Samosir. Dengan capaian UHC ini, maka layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia di Kabupaten Samosir akan semakin mudah sepanjang sudah memiliki NIK,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Samosir bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara, Wakil Bupati Samosir dan Forkopimda memberikan simbolis Kartu Kepersertaan JKN-KIS bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir.(josner/hm06)

Related Articles

Latest Articles