29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pemkab Batu Bara Gelar Rakorpem

Batu Bara, MISTAR.ID

Bupati Batu Bara H. Zahir mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Batu Bara, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, yang telah bekerjasama dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Juga terus  berjuang guna meningkatkan  jumlah masyarakat yang divaksin Covid -19 di Kabupaten Batu Bara.

Ucapan terimakasih tersebut disampaikan Bupati Batu Bara H. Zahir saat memberikan bimbingan dan arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kabupaten Batu Bara di Aula  T. Garden Little Bali In Medan Jalan Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Deli Serdang, Sabtu (29/1/22).

Kegiatan tersebut dirangkai pemberian penghargaan kepada OPD yang mendapatkan nilai kepatuhan tertinggi dalam pelayanan publik sesuai penilaian Ombudsman perwakilan Sumatera Utara. Berdasarkan penilaian tersebut, Ombudsman memberikan predikat tertinggi atau Zona Hijau kepada Pemkab Batu Bara.

Baca juga:Putri Khumaira Terharu Dijemput dan Diantar Pulang Kapolres Batu Bara

Informasi tersebut disampaikan Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus kepada wartawan lewat pesan Whatsappnya.

Pada Rakorpem tersebut, Zahir menyebutkan sektor pemerintahan di Kabupaten Batu Bara telah  memanfaatkan digitalisasi untuk efisiensi biaya dan waktu dalam pelayanan publik. Hasilnya,  pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih cepat.

Digitalisasi berarti merubah sesuatu menjadi digital dalam memanfaatkan tekologi. Digital dapat bermacam-macam, mulai dari digital pelayanan, laporan, pemasaran dan lainnya.

“Disaat pandemi Covid-19 ini, digital harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi berbagai sektor termasuk sektor pendidikan,” papar Zahir.

Usai menerima penghargaan, Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus menjelaskan apa yang diraihnya saat ini tidak terlepas dari dukungan kawan -kawan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

“Mereka selama ini terus mendukung dengan berkolaborasi serta  komunikasi yang dibangun bersama guna kemajuan pendidikan di Kabupaten Batu Bara”, ucapnya.

Dipaparkan Ilyas, Dinas Pendidikan juga terus berupaya untuk mengembangkan  aplikasi yang telah dibangun di Dinasnya, seperti PPBD Online, e-simpelbos.batubarakab, e-layanan, e-mgmp, e-mentoring, e-supervisi, e-dupak, e-saspras, e-layanan, e-keuangan dan lainnya.

Sebelumnya di tempat terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara Abyadi secara khusus mengapresiasi  Bupati Batu Bara H. Zahir  yang sudah melakukan digitalisasi pelayanan publik.

“Ini memang tugas dan peran Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Abyadi saat dihubungi via telephone selulernya.

Disebutkan Abyadi, pemberian penghargaan  penting untuk menjadi motivasi bagi semua pimpinan  unit pelayanan publik.

Baca juga:Pemkab Deli Serdang Bersama Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Pelayanan Publik

“Tujuannya agar mereka merasa bahwa kinerja baik yang mereka lakukan, juga mendapat perhatian dari pimpinan yang diwujudkan dalam bentuk Apresiasi Reward atau penghargaan,” ungkapnya.

Namun sebaliknya sebut Abyadi, diharapkan, bagi pimpinan unit layanan publik yang tidak mau atau tidak berkomitmen memperbaiki layanan publik, sebaiknya juga mendapat sanksi.

“Paling tidak peringatan keras biar bekerja lebih baik. Peringatan itu juga harus dipublis ke publik. Jangan cuma diam diam,” tandas Abyadi. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles