16.3 C
New York
Thursday, May 30, 2024

Faisal Basri Tegaskan Anak Presiden Jadi Walikota Tak Boleh Menjabat Komisaris

Jakarta, MISTAR.ID

Ekonom senior Faisal Basri menyebut anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka seharusnya menanggalkan jabatannya sebagai komisaris di perusahaan setelah menjadi Wali Kota Solo.

Menurut Faisal, sikap itu perlu dilakukannya demi mencegah terjadinya konflik kepentingan. Menurutnya, posisi Gibran sebagai seorang Wali Kota dan komisaris akan membuat potensi konflik kepentingan dalam menjalankan jabatannya susah dihindari.

“Anak presiden jadi Wali Kota juga masih komisaris itu kan tidak boleh, mundur dari jabatannya diserahkan ke saudaranya atau siapa saja tapi bukan dirinya,” kata Faisal dalam Webinar IM57+ Institute bertema ‘Benturan Kepentingan dan Bisnis Pejabat: Dampak Kerusakan & Modus Operandinya’ yang digelar secara daring, Sabtu (29/1/22).

Baca juga:Lebaran, Presiden Jokowi Tak Ditemani Anak, Cucu dan Menantu

Sebagai informasi, isu rangkap jabatanGibran sebagai walikota dan komisaris perusahaan sebelumnya pernah terungkap dari rilis video kanal YouTube Refly Harun berjudul “AEK: Rangkap Jabatan di Perusahaan, Gibran Harusnya Dinonaktifkan” pada 15 November 2021 lalu.

Dalam video tersebut Gibran dituding menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang 19 persen saham PT Wadah Masa Depan. Tak hanya itu, putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga disebut-sebut sebagai komisaris sekaligus pemegang 52 persen saham PT Siap Selalu Mas.

Posisi itu pun tak dibantah Gibran. Dirinya masih menduduki jabatan komisaris utama di salah satu perusahaan swasta. Gibran mengaku sudah tidak sempat mengurus perusahaan karena kesibukannya sebagai Wali Kota Solo.

Baca juga: Ini Syarat Tes Seleksi Jabatan Direksi 3 PUD Pemko Medan

Menurutnya, sejak mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo tahun 2020 lalu, ia sudah menyerahkan semua urusan perusahaan kepada adiknya, Kaesang Pangarep. Ia bahkan mengaku sudah tidak pernah menandatangani dokumen perusahaan lagi sejak mengundurkan diri dari perusahaan.

Tak hanya Gibran, keharusan sama juga harus dilakukan oleh pejabat lain, seperti beberapa wakil menteri (wamen), staf khusus (stafsus) menteri, hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo yang memiliki jabatan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Menurutnya, langkah itu tidak elok karena Kadin adalah sebuah korporasi.

“Misalnya, pengurus teras Kadin diisi oleh pejabat eksekutif dan legislatif. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu kan negara, sementara Kadin itu institusi market atau korporasi atau business. Walau tujuannya baik, tapi itu secara simbolik tidak baik,” kata Faisal.

Dia mengatakan pejabat pemerintah bukan seorang malaikat. Menurutnya, mustahil seorang pejabat pemerintah bisa menjaga integritas bila memiliki jabatan juga di sebuah korporasi. (cnn/mistar)

Related Articles

Latest Articles