27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pemberlakuan PSKM di Toba Diperpanjang

Toba, MISTAR.ID

Akibat dampak pandemi Covid-19 masih meningkat,  Pembatasan Sementara Kegiatan Masyarakat (PSKM) diperpanjang lagi di Kabupaten Toba selama 14 hari kedepan sejak hari ini Selasa 1 hingga 14 Juni 2021 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toba Nomor 440/1678/Satgas/Covid-19/2021 yang disampaikan Lalo Simanjuntak selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba kepada Harian Mistar, Selasa (1/6/21).

Dalam surat edaran itu, sejumlah kegiatan masyarakat diberikan pembatasan diantaranya dibidang kegiatan sosial dan budaya, kegiatan ibadah, aktifitas di objek wisata, unit usaha dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, ujar Lalo Simanjuntak.

Baca Juga: PSKM di Toba Berakhir, Warga Diimbau Tetap Patuhi Prokes

Surat edaran Bupati Toba ini pada dasarnya menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Kami berharap kita dapat secara bersama-sama mengindahkan surat edaran Bapak Bupati Toba, guna kesehatan bersama seraya selalu displin mematuhi protokol kesehatan, tandas Lalo Hartono.(James/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles