10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pelantikan JPT di Dairi Dinilai Bakal Gagal, Ka BKPSDM: Tidak Ada Alasan

Sidikalang, MISTAR.ID

Sejumlah pemerhati menilai pelantikan hasil lelang Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Dairi bakal terancam gagal.

Hal itu terkait masa jabatan Bupati Eddy Keleng Ate Berutu, yang hanya tinggal 4 bulan lagi, yaitu sampai 23 April 2024 dan akan diperpanjang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) nomor 143/PPU-XX1/2023.

Rencana pelantikan JPT hasil seleksi terbuka dinilai bakal terancam gagal karena terbentur peraturan, tentang mutasi dan rotasi pejabat antara lain, UU No. 8/2015 tentang Perubahan Atas undang-Undang No. 1/2015 tentang Penetapan Perpu No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-Undang, khususnya pasal 162 ayat (03).

Baca Juga: Pejabat Masih Defenitif, Pengamat: Lelang Jabatan Kepala Bappeda Dairi Terkesan Dipaksakan

Pasal tersebut berbunyi, “Gubernur, Bupati, atau Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.”

Selain itu Undang-Undang dan Permendagri yang mengatur mutasi dan rotasi, yang menyebutkan bahwa 6 bulan sebelum akhir masa jabatan/setelah dilantik, Gubernur, Bupati/Walikota dilarang mengganti pejabat.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi telah mengumumkan hasil lelang JPT Pratama, sesuai pengumuman Nomor 20/PANSEL/XI/2023 2023 oleh panitia seleksi tertanggal 23 November 2023.

Jabatan yang dilelang sebelumnya adalah Kepala Dinas Sosial dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam pengumuman tersebut, nama-nama yang dinyatakan lulus tiga besar untuk Bappeda adalah Agel Siregar yang saat ini menjabat Sekdis Kebudayaan Pariwisata Pemuda dab Olahraga Dairi.

Kemudian Koko Mulyanto Angkat saat ini menjabat Camat Siempat Nempu serta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Tumpal D Pasaribu.

Baca Juga: Ajukan Pindah ke Pemprovsu, Pemkab Dairi Lelang Jabatan Ka Bappeda

Untuk jabatan Kepala Dinas Sosial kembali Agel Siregar menempati peringkat pertama, disusul Kasubbid Kedaruratan pada BPBD Dairi, Marulak Hartanto Simangunsong serta Seketaris Bappeda Romedi Bangun.

Namun, Kepala (Ka) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Junihardi Siregar ketika dikonfirmasi Mistar.id lewat selulernya, Rabu(3/1/12) menepis anggapan tersebut.

“Pelantikan pengisian JPT dua OPD itu tidak ada dasarnya gagal,” kata Junihardi.

Ketika ditanya soal adanya regulasi dan aturan yang mengatur dilanggar sebagaimana ulasan dan pernyataan para pemerhati dimaksud, Junihardi Siregar tidak bersedia menjelaskan.

Begitu juga ketika diminta waktu konfirmasi langsung di ruang kerjanya, Junihardi terkesan menghindar dengan alasan ada urusan penting. (Manru/hm22)

Related Articles

Latest Articles