15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pegawai Honor Pemkab Deli Serdang Kecewa Tidak Dapat THR

Deli Serdang, MISTAR.ID

Para pegawai honor di Pemkab Deli Serdang dipastikan tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023, setelah pemerintah pusat sejauh ini belum ada mengeluarkan peraturan tentang THR bagi pegawai honorer.

“Sebenarnya kita juga prihatin sih, tapi aturan agar kita mengeluarkan THR bagi pegawai honor itu tidak. Kalau ada peluangnya akan kita perjuangkan.Kecuali bagi PNS,PPPK dan Badan Layanan Umum Daerah,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap kepada mistar.id, Kamis (6/4/23).

Selain ASN, tambah Thomas, pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti di RSUD Amri Tambunan dan seluruh pegawai honor disetiap Puskesmas, juga akan mendapatkan THR. Hal itu sesuai PP No 15 tahun 2023 tentang Pemberian THR.

Baca Juga: Apresiasi Disnaker, DPRD Medan Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

“Memang, PP nomor 15 tahun 2023 ada mengatur bahwa pegawai honor di BLUD bisa mendapat THR. Ini nanti akan kita salurkan,” papar Thomas.

Pegawai honor di sejumlah dinas atau badan yang ada di Pemkab Deli Serdang merasa kecewa atas kebijakan pemerintah pusat. Mereka menilai bahwa pemerintah tidak memanusiakan para pegawai honor yang juga punya anak dan isteri.

“Kadang kami pulang malam karena pekerjaan,tapi disaat mau lebaran kami tidak pernah mendapat THR. Kami kan perlu juga membelikan baju baru anak untuk berlebaran. Bagaimana perasaan orangtua jika untuk lebaran saja tidak bisa membelikan baju baru untuk anak,” kata Anto,salah seorang pegawai honor yang diamini beberapa rekannya.

Baca Juga: Menaker Ungkap Modus Klasik Perusahaan Tak Bayar THR

Menurut bapak dua anak ini,kebijakan pemerintah yang memikirkan THR pegawai honor, sama artinya memandang sebelah mata mereka. Padahal, tugas yang dikerjakan pegawai honor kadang kala bisa berlanjut hingga malam hari.

“Kalau kepada pihak swasta,pemerintah begitu peduli terhadap THR karyawan.Jika diketahui ada perusahaan yang tidak membayar THR karyawan, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Sementara kami tak pernah mendapat THR. Apakah kami juga bukan pekerja. Apakah kami tidak ikut merayakan lebaran,” ungkap Anto yang minta nama instansinya tidak disebutkan.

Baca Juga: THR PNS Cair 4 April, Ini Kata Sri Mulyani

Senada juga diungkakan Andi. Bahkan, ayah tiga anak ini mengaku pilu karena anaknya kerap kali menanyakan kapan dibelikan baju baju baru.

“Hampir setiap aku pulang kerja, anak-anak selalu menanyakan kapan membeli baju baru. Aku hanya bisa jawab, sabar ya, minggu depan kita beli. Sementara gambaran uangnya saja belum tau. Sedangkan gaji bulan Maret saja kami belum terima. Kalau gaji, hanya bisa untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” tutur Andi, seraya berharap ada kepedulian pemerintah daerah terhadap mereka.(rinaldi/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles