13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Nelayan di Batu Bara Boleh Pakai Solar Subsidi Asalkan Miliki Izin

Batu Bara, MISTAR.ID

Nelayan di Batu Bara saat ini mengalami kesulitan mendapatkan solar bersubsidi. Terkait hal ini, mendapat perhatian dari Pemkab dan Polres setempat.

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP M Safi’i melalui Kanit Samapta Ipda Elon Sitinjak menjelaskan solar subsidi dapat diperoleh nelayan namun harus ada surat izin yang diterbitkan Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara serta rekomendasi kepala desa atau lurah setempat.

Penjelasan tersebut disampaikan pada rembuk nelayan dengan Muspika Kecamatan Medang Deras di kantor Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (14/7/22).

Baca Juga:Nelayan di Asahan Khawatirkan Pembelian BBM Pakai Aplikasi

Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga melalui Kabid Perikanan Azmi mengatakan nelayan yang mengambil BBM solar subsidi haruslah ada izin namun hanya boleh didistribusikan kepada nelayan.

“Aturan-aturan yang diberikan pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Peternakan sudah ditentukan dengan alasan tidak salah mendistribusikan kepada nelayan untuk menekan biaya operasional sehingga mendapatkan keuntungan lebih tinggi,” ujar Azmi.

Terkait solar subsidi untuk nelayan, Camat Medang Deras Syahrizal menekankan agar para kades/lurah apabila menerbitkan surat permohonan untuk BBM solar harus jelas tujuannya untuk keperluan apa.

“Surat permohonan untuk BBM solar harus jelas tujuannya untuk apa, jangan asal diterbitkan karena risikonya ke hukum,” tegas Camat. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles