Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Motif Suami Habisi Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituduh Selingkuh

journalist-avatar-top
By
Monday, January 15, 2024 21:23
9
motif_suami_habisi_bunuh_istri_di_sergai_sakit_hati_dituduh_selingkuh

motif suami habisi bunuh istri di sergai sakit hati dituduh selingkuh

Indocafe

Sergai, MISTAR.ID

Kapolsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut AKP Andi Sujendral mengungkap motif pembunuhan Erna Wati (50), ibu rumah tangga (IRT), warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut yang diduga dilakukan NM (62), suami korban.

“Motif tersangka tega menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati, tersangka kerap dituding selingkuh oleh korban,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, dan Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, saat memimpin pers rilis di halaman Polsek Firdaus, Senin (15/1/2024).

Andi menjelaskan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel listrik sepanjang 7 meter hingga korban tewas.

Usai korban tewas, lanjutnya, tersangka kemudian membuat modus seolah-olah korban tewas gantung diri dengan mengikatkan kabel yang digunakan menjerat leher korban ke broti asbes rumah dan membuat simpul.

“Namun berkat kejelian petugas, penyebab kematian korban yang sebenarnya berhasil kita ungkap,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Motif IRT Tewas Diduga Dibunuh Suaminya di Sergai

Andi menyebut, pihaknya menetapkan NM sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan pengakuan NM yang telah membunuh korban, dan keterangan saksi-saksi, serta hasil olah TKP. Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Erna Wati  tewas di kediamannya di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah pada Minggu (14/1/2024) dini hari.

Mendapat laporan adanya warga tewas gantung diri, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing bersama personel, serta Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai segera menuju lokasi kejadian.

Baca juga: Bawa Sajam, Empat Remaja Diduga Geng Motor Diringkus di Sergai

Sampai di TKP, petugas mendapati mayat korban sudah tergeletak di tempat tidur di dalam kamar, dan tidak dalam posisi tergantung. Petugas mendapat informasi jika mayat korban diturunkan oleh suaminya berinisial NM (62) dari tali gantungan.

Merasa curiga atas kematian korban, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus selanjutnya membawa korban ke RS Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan visum luar.

Keterangan awal tim dokter RS Sultan Sulaiman menyebutkan adanya luka di leher korban diragukan akibat gantung diri. Selanjutnya,  petugas segera mengamankan NM ke Polsek Firdaus untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil interogasi awal, NM mengakui membunuh istrinya. (damanik/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung