15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Miris, di Tengah Pandemi Kepsek MTs Al-Barkah Pecat Empat Orang Guru

Kisaran, MISTAR.ID

Sungguh sangat menyedihkan, di pada saat kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, pada saat itu pula Kepala Sekolah (Kepsek) MTs Al-Barkah Evi Yanti SPd malah tega-teganya ‘memecat’ empat orang guru sekolah itu.

Keempat guru yang diberhentikan itu, adalah Hasan Siregar, Lili Hasna, Fadhillah Siregar dan Supianto. Para guru itu menilai, pemecatan terhadap mereka dituding sebagai tindakan semena-mena.

Menurut mereka, ada yang tak lajim dan rancu atas surat pemecatan itu, karena surat pemecatan itu hanya ditanda tangani oleh Kepsek, Evi dan diketahui oleh Kepala Desa Pondok Bungur, Jaka Maulana.

Baca Juga: Disdik Batu Bara Sosialisasi ARKAS BOS untuk Optimalkan Partisipasi Masyarakat

Padahal, MTS Al-Barkah yang berada di Dusun Delapan, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan itu adalah sebuah yayasan.

Dalam akte yayasan, tercatat tiga nama di dalamnya, yaitu Setu, Agus Syamsuddin, dan Maimunah. Menurut mereka, kalau pun ada pemecatan seharusnya yang melakukan itu dari pihak yayasan. Namun sejauh ini, Mistar belum mengetahui, apakah pihak yayasan mengetahui dan menyetujui mengenai pemecatan itu atau tidak.

Kepada Mistar salah seorang guru yang dipecat mengatakan, sebelumnya mereka berempat dipanggil Evi selaku Pimpinan Madrasah, kemudian Evi meminta sejumlah uang kepada guru guru dengan alasan agar nomor unik pendidikan dan tenaga kependidikan (NUPTK ) mereka tidak di blok.

Baca Juga: Sukseskan BDR, Orangtua Harus Disiapkan Jadi Guru

Jumlahnya bervariasi, seperti Hasan Siregar dikenakan dana sebesar Rp2.500.000 yang diambil dari dana sertifikasi dan impashing, Lili Hasna diminta Rp1.500.000 namun dia hanya mampu membayar Rp1.000.000.

Sedangkan Fadhilah Siregar dan Supianto yang belum sertifikasi dikenakan dana Rp350.000 per orang.

Tapi dari pengakuan salah seorang dari mereka dana itu belum diserahkan karena mereka tidak mempunyai uang sebanyak itu.

Baca Juga: Siap-siap! Subsidi Gaji Guru Honorer Cair Oktober ini!

Mistar mencoba konfirmasi langsung kepada Evi, sayangnya beberapa kali dihubungi, tapi Evi tidak bisa dijumpai.

Dihubungi Mistar melalui nomor WhatsApp (WA), Evi hanya mengatakan; “Apa yang bapak cari dari sekolah madrasah desa!”.

Saat dikonfirmasi mengenai apa yang diungkapkan para guru yang dipecat itu, Evi sepertinya malah memblokir WA wartawan Mistar.

Mistar juga menemui Jaka Maulana yang ikut menandatangani surat pemecatan, dan jawaban Jaka mengatakan; “Tolong bang jangan dicampuri masalah sekolah itu, aku akan mempelajari masalahnya,” ujarnya kepada Mistar.(juni manru/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles