Meski Sudah Dihentikan DPRD, Aktivitas Koperasi Parna Jaya Sejahtera di Samosir Diduga Masih Berlanjut

Karung berisi getah pinus di lokasi Koperasi HKm Parna jaya sejahtera ditemukan warga Kenegerian Ambarita. (foto:istimewa/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Aktivitas Koperasi Parna Jaya Sejahtera di kawasan hutan Kenegerian Ambarita, Kabupaten Samosir, diduga masih terus berjalan meski telah dihentikan sementara berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Samosir pada 2 Oktober 2025.
Informasi tersebut disampaikan Ridwan Liberty Sinaga, perwakilan masyarakat Kenegerian Ambarita. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat masih menemukan tanda-tanda aktivitas di lokasi.
“Kemarin kami, sekitar 20 orang, ke lokasi dan menemukan jejak aktivitas. Api masih menyala di pondok kerja, dan ada sekitar 50 karung getah pinus yang sudah dikumpulkan,” ujar Ridwan kepada MISTAR.ID, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan satu unit handphone di lokasi dan telah menyerahkannya ke Polsek Simanindo. Namun, pihak kepolisian menyarankan agar laporan dilanjutkan ke Unit Tipidter Polres Samosir.
Padahal, menurut Ridwan, dalam RDP yang dihadiri DPRD Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir, dan perwakilan masyarakat, telah disepakati penghentian sementara seluruh kegiatan koperasi hingga ada keputusan lebih lanjut.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh koperasi di kawasan hutan, seperti penebangan kayu tanpa izin, pembukaan jalan di area hutan, penambangan galian C, serta pendirian bangunan tanpa izin resmi.
“Pelanggaran itu sudah lama dikeluhkan warga karena menimbulkan dampak lingkungan yang serius,” kata Ridwan.
Warga mengaku merasakan dampaknya secara langsung, mulai dari banjir bandang, kerusakan ekosistem, hingga turunnya satwa liar ke perkampungan. Hewan seperti monyet dan babi hutan kini sering merusak tanaman warga akibat habitatnya terganggu.
Ridwan menegaskan bahwa hasil RDP menghasilkan dua keputusan utama:
1. Penghentian sementara seluruh aktivitas Koperasi Parna Jaya Sejahtera.
2. Pembentukan tim terpadu oleh Pemkab Samosir untuk melakukan verifikasi dan identifikasi lapangan.
Namun hingga kini, kata Ridwan, keputusan tersebut belum dijalankan secara tegas.
“Meski sudah disepakati penghentian sementara, aktivitas di lapangan masih terus berjalan. Bahkan tim pencari fakta yang dijanjikan pemerintah sampai sekarang belum juga dibentuk,” tegasnya.
Ridwan berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil RDP dengan tindakan nyata. Ia menilai langkah tegas pemerintah penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang. (hm27)












