17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Manager PTPN III Sarang Giting Dinonaktifkan

Dolok Masihul, MISTAR

Investigasi terhadap kasus pencurian getah sheet di pabrik karet PTPN III Kebun Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai hingga saat ini masih terus dilakukan pihak manejemen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Sejumlah karyawan pelaksana maupun karyawan pimpinan pimpinan yang diduga terlibat langsung, maupun tidak langsung atau dinilai lalai atau abai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya telah dinonaktifkan dari posisi jabatannya. Termasuk Manager Kebun Sarang Giting, Iskandar David O Sinaga kini ditarik ke kantor direksi untuk dijadikan staf ahli.

Sementara jabatan Manejer Sarang Giting sementara ini dirangkap Kabid Tanaman Distrik Serdang Menejer 2, Ramdani SP. Meski telah melakukan penon-aktifkan terhadap sejumlah karyawan, namun hingga kini pihak direksi belum juga melimpahkan kasus pencurian getah sheet berskala besar itu kepada pihak Kepolisian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak keamanan kantor direksi, Senin (16/10/20) mengagalkan aksi pencurian satu truk colt diesel getah sheet dari pabrik karet PTPN III Sarang Giting.

Baca juga: UU Ciptaker Banyak Versi, Asosiasi Kepala Daerah Bingung

Sumber menyebutkan, Direktur Pelaksana PTPN III, H Ahmad Aslan Saragih dalam rapat pekan lalu sebenarnya ingin kasus pencurian aset BUMN itu di limpahkan kepada kepolisian, namun beberapa direksi atau petinggi perusahaan kurang setuju.

Pimpinan perusahaan yang kurang setuju itu ingin agar kasus pencurian getah sheet yang menurut hasil perkiraan sementara telah merugikan keuangan perusahaan mencapai milyaran rupiah itu diselesaikan secara bi partit.

Artinya para pelaku karyawan yang terlibat disuruh mengganti kerugian aset yang telah dicuri. Namun sumber tidak menyebutkan nama petinggi dalam rapat yang tidak setuju kasusi tu dibawah kepada pihak Kepolisian.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-230/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan dan SK-231/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara III, sebagai Direktur Utama adalah Mohammad Abdul Ghani.

Baca juga: Komisi I DPRD Samosir Kunjungi KPU Sumut

Sedangkan Wakil Direktur Utama, Denaldy Mulino Mauna. Sementara direktur bidang masing-masing, Direktur Umum, Seger Budiarjo. Direktur SDM, Wing Antariksa. Direktur Keuangan, M. Iswahyudi. Direktur Pemasaran, Dwi Sutoro. Direktur Produksi dan Pengembangan, Mahmudi dan Direktur Pelaksana, H Ahmad Haslan Saragih.

Wakil Ketua Partai Gorkar Sumatera Utara, H Zulkifli Barus menanggapi adanya niatan petinggi PTPN III untuk menyelesaikan kasus tindak pidana umum pencurian getah sheet di pabrik karet Sarang Giting, dinilainya sebagai tindakan yang tidak profesional dan akan menjadi blunder di kemudian hari.

Menurut Zulkifli, bila terlalu lama pihak perusahan menahan-nahan kasus itu bisa membuat para pelaku menghilangkan barang bukti. Seperti menjual truk colt diesel. Menurut zulkifli, pihak perusahaan akan kesulitan melakukan investigasi bila berhadapan dengan pihak eksternal. Seperti pemilk truk colt diesel yang mengangkut getah sheet dan pembeli (penadah) getah sheet.

“Kasus Sarang Giting tidak hanya melibatkan orang dalam, tapi juga pihak luar. Seperti kenderaan yang digunakan mengangkut getah sheet serta pembelinya. Jadi kala terlalu lama perusahaan menahan kasus ini bisa membuat si pelaku menghilangkan barang bukti dengan menjual cepat kenderaan truknya. Sedangkan orang dalam menghapus rekaman CCTV di pabrik serta menghilangkan buku besar tentang catatan keluar masuknya bahan mentah dan bahan jadi getah sheet itu,” ucanya.

Baca juga: Gawat! Ratusan Massa Serang Satgas Covid Sumut di Lokasi Judi

Humas PTPN III, Tondi Lubis ketika dikonfirmasi Senin (26/10/20) mengatakan pihak hingga saat ini belum ada menerima laporan hasil investigasi pihak keamanan direksi terhadap kasus pencurian tersebut.

“Sampai sekarang sama kami (humas) belum ada konfirmasi berita apa pun belum ada,” kata Tondi.

Begitu juga mengenai penonaktifan Iskandar David O. Sinaga sebagai Menejer Kebun Sarang Giting, pihak humas belum menerima laporannya.

“Kalau mengenai dinonaktifkan kami belum dapat infonya, di nonatifkan atau tidak. Kalau misalnya karena penyelidikan untuk sementara dinonaktifkan itu bisa saja pak. Cuman di dalam prosedur kami belum ada seperti itu. tapi itu kebijakan dari direksi ya pak. Tapi kalau kebijakan direksi kita belum dapat tembusannya pak”, ucap Tondi. (sembiring/hm07)

Related Articles

Latest Articles