15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Lupa Kunci Pagar Rumah, Mobil L300 Hilang Dicuri

Binjai, MISTAR.ID

Satu unit mobil jenis pikap L300 bernomor polisi BK 8202 DC, milik Muhammad (37) dicuri dari rumahnya yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai yang tak jauh dari Kantor BPBD Kota Binjai, Selasa (13/06/2023) sekitar pukul 3:52 WIB.

Menurut keterangan korban, kronologis kejadian tersebut berawal dari pagar rumahnya yang lupa dikunci dari dalam bagasi mobilnya. Hal inilah yang membuat pelaku pencurian leluasa dan gampang masuk ke dalam ruangan bagasi mobilnya.

Baca juga: Dua Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk Tim Siluman Polrestabes Medan

“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Binjai, sekaligus telah menginformasikan kepada pihak asuransi,” ujar Muhammad.

Terpisah, Kanit Reskrim Polres Binjai, IPTU Johanes Ronald Simatupang yang dikonfirmasi lewat selulernya pada Selasa (13/6/23), membenarkan jika korban telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit mobil berplat BK 8202 DC.

Lanjutnya, sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP, peristiwa yang terjadi di Jalan Diponegoro, Kota Binjai sudah ditindaklanjuti. “Kasus ini masih dalam lidik untuk pencarian lokasi keberadaan pelakunya, “ucapnya. (saferius/hm17).

Related Articles

Latest Articles